https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Gelar RDP dengan Disbun, Komisi II DPRD Kaltim Sorot Sejumlah Masalah

Gelar RDP dengan Disbun, Komisi II DPRD Kaltim Sorot Sejumlah Masalah

Komisi II DPRD Kaltim menggelar RDP dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim. Foto: Humas Setwan


Balikpapan, elaeis.co - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (disbun) Kaltim di VVIP Room Bandara Balikpapan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Hadir juga Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, dan Yonavia.

Hadir pada rapat tersebut Plt. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik beserta jajarannya. Pada pertemuan ini membahas mengenai Evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kaltim.

Dikatakan Sabaruddin, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. “Oleh karena itu, mohon penjelasan Dinas Perkebunan terkait data Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang telah didata secara akurat yang berasal dari beberapa perusahaan sawit yang ada di Kaltim,” ungkapnya dalam keterangan resmi Humas DPRD Kaltim dikutip Kamis (21/8).

Dalam pemaparannya, disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Andi Siddik bahwa luas seluruh komoditi perkebunan 1.628.347 Ha dan luas perkebunan kelapa sawit 1.473.772 Ha atau 90,51% dari seluruh komoditi perkebunan. Sektor perkebunan menyerap 315.443 orang pekerja.

“84 persen perkebunan sawit dikelola oleh perusahaan besar swasta, PTPN 1 persen, dan perkebunan rakyat 15 persen,” paparnya.

Berdasarkan data Tahun 2023, luas komoditi kelapa sawit di Kalimantan adalah 1.473.772 Ha dengan produksi TBS 19.730.667 ton dan rata-rata produktivitas 16.197 Kg/Ha serta jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 222.400 Orang.

“Di tahun 2024, pabrik minyak sawit di terdapat 111 unit dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS/jam dan kapasitas terpakai 5.386 ton TBS/jam,” sebutnya.

“Terkait capaian pembangunan dari aspek lingkungan, luas lahan perkebunan sawit bersertifikat ISPO mencapai 707.684,64 Ha dan total luas lahan bersertifikat RSPO 132.657,10 Ha,” tambahnya.

Hasanuddin mengapresiasi terlaksananya RDP terkait perkebunan kelapa sawit. Namun dia tetap menyoroti terkait izin perkebunan yang bermasalah, tumpang tindih status lahan, minimnya kontribusi terhadap PAD, masalah lingkungan dan keberpihakan terhadap petani kelapa sawit.

“Evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur sangat penting, namun tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan,” tukasnya.

Sementara Imanuel menyampaikan agar Komisi II dapat melakukan RDP lintas mitra dengan harapan hilirisasi terkait perkebunan dengan melibatkan Perusda. “Begitu juga terkait masalah IUP dan plasma yang senantiasa merugikan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan,” tandasnya.

Dia juga meminta Dinas Perkebunan Kaltim untuk menyusun matriks terkait perkebunan khususnya sawit, karet dan kakao. “Komisi II DPRD Provinsi Kaltim akan mendukung setiap program kerja yang berdampak pada pengembangan sektor perkebunan, melalui pokok-pokok pikiran,” tutup Sabaruddin.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :