https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Gawi Bapakat, Strategi Kabupaten Seruyan Perkuat Tata Kelola Sawit Lewat Paralegal Desa

Gawi Bapakat, Strategi Kabupaten Seruyan Perkuat Tata Kelola Sawit Lewat Paralegal Desa


Serunya, elaeis.co - Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, makin menegaskan diri sebagai pionir tata kelola kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. 

Melalui Program Gawi Bapakat, pemerintah daerah menggandeng masyarakat, organisasi sipil, dan perusahaan untuk menciptakan praktik perkebunan sawit yang adil dan bertanggung jawab.

Pendekatan ini mengacu pada yurisdiksi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang menekankan perlindungan hak masyarakat serta praktik kebun sawit ramah lingkungan. 

Namun, perjalanan Seruyan tidak mudah. Sejak memulai sertifikasi yurisdiksi, kabupaten ini harus menghadapi warisan izin perkebunan sejak 2007, yang masih menyisakan konflik lahan dan keterbatasan dialog antara masyarakat dan perusahaan.

Untuk menanggulangi persoalan tersebut, pemerintah Seruyan bersama mitra membangun inovasi kelembagaan yang mencakup panduan penyelesaian konflik, prosedur pengaduan, unit lintas sektor, dan sistem daring untuk registrasi serta pemantauan konflik. 

Landasan hukum yang mendukung pun kuat, antara lain Peraturan Bupati No. 11/2021, No. 48/2022, dan SK Bupati No. 188.45/190/2023, memastikan penanganan konflik berjalan transparan dan akuntabel.

Namun, perubahan paling signifikan justru lahir dari desa. Tahun 2022, Gawi Bapakat diluncurkan sebagai gerakan kolaboratif desa, membentuk jaringan paralegal di lebih dari 50 desa, salah satu yang terbesar di Indonesia. 

Para paralegal bertugas mendokumentasikan kasus, memfasilitasi mediasi, dan memastikan hak masyarakat dihormati, termasuk prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat.

Pada 2025, jaringan ini diperkuat melalui LBH Hatantiring, yang menyediakan pelatihan, pendampingan hukum, dan akses bantuan hukum hingga tingkat desa. Subkelompok kerja sosial dibentuk untuk isu hak pekerja, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan masyarakat adat.

Dr. Marcus Colchester, antropolog sosial yang mendampingi masyarakat adat, menilai Seruyan kini menunjukkan kemajuan luar biasa. Ia menyoroti peran perempuan dan masyarakat sebagai penggerak perubahan, yang tumbuh dari pengalaman kolektif dan kerja akar rumput.

Contoh konkret terlihat pada Rija’el Pahlepi, Ketua LBH Hatantiring dan paralegal dari Desa Pematang Limau, yang memulai perjalanan dari bekerja di perkebunan sawit hingga mendampingi desa memperjuangkan keadilan. 

“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil,” kata Rija’el.

Thomas P. G. Tukan, Manajer Tata Kelola Gawi Bapakat, menambahkan, jaringan paralegal kini berjumlah lebih dari 300 orang di 79 desa, membuktikan bahwa gerakan akar rumput bisa membangun institusi kuat yang mendukung keadilan sosial dalam tata kelola sawit.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :