Berita / Nusantara /
Gawat! Petani Ancam Tutup PTPN IV Regional 1 Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Petani sempat segel timbangan PKS Kartajaya beberapa waktu lalu. Dok.Istimewa
Banten, elaeis.co - Permasalahan dugaan kecurangan timbangan pada PTPN IV Regional 1 PKS Kartajaya belum juga tuntas hingga saat ini. Meski pihak PTPN IV Regional 1 sepakat untuk mengganti kerugian petani sebesar Rp3,6 miliar.
Ketua Apkasindo Banten, H Wawan mengatakan dana ganti rugi tersebut belum juga dicairkan kepada petani. Padahal dalam kesepakatan beberapa waktu lalu, pencairan maksimal akan diselesaikan 8 hari setelah terjadi kesepakatan pada 10 April 2025 lalu, artinya masih ada waktu sekitar 3 hari lagi.
"Belum ada (penyelesaian ganti rugi,red)," ujar Wawan kepada elaeis.co, Selasa (15/4).
Wawan menegaskan pihaknya akan melakukan penutupan paksa operasional PKS Kartajaya jika memang penyelesaian ganti rugi tersebut tidak dilaksanakan.
"Tutup semua aktivitas," tegasnya.
Kendati begitu, Wawan tak menampik bahwa petani saat ini sedikit kesulitan menjual hasil kebun karena PKS Kartajaya belum menerima penjualan TBS dari petani lantaran masih ada proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan manipulasi timbangan tersebut.
"Saat ini hasil kebun kita jual ke PT GAL dan sebagian lagi dijual hingga ke daerah Lampung," ujarnya.
Wawan tidak menampik bahwa harga yang diterima petani juga cukup rendah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh PKS Kartajaya.
"Harganya memang lebih murah," terangnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (8/4) lalu petani kelapa sawit menggeruduk PTPN IV regional 1 untuk meminta ganti rugi atas dugaan penyimpangan timbangan.
Dugaan kecurangan timbangan ini diketahui petani beberapa waktu lalu. Dimana usai mengetahui, petani langsung mendatangi PKS untuk melihat langsung dengan mengecek timbangan tersebut.
Setelah dicek tepatnya sehari sebelum libur lebaran lalu, benar diketahui ada selisih timbangan hingga 4%. Tentu ini membuat petani geram dan meminta kejelasan dari pihak perusahaan.
"Kita minta kejelasan dari pihak perusahan. Awalnya dijadwalkan mediasi pada Senin (7/4) namun gagal karena pihak perusahaan berdalih masih dalam cuti lebaran. Akhirnya mediasi dilakukan Selasa (8/5)," ujarnya.
Kecurigaan petani juga semakin kuat dengan adanya informasi bahwa timbangan milik PKS tersebut telah ditera ulang sebelum mediasi dilaksanakan. "Kalau timbangan tidak ada masalah kenapa dilakukan tera ulang secara diam-diam, kenapa tidak melibatkan kami petani," tegasnya.
Cerita Wawan tera terakhir timbangan PKS Kerta Jaya dilaksanakan 6 bulan lalu. Sehingga pihaknya meminta ganti rugi penjualan TBS selama 6 bulan terakhir. Yakni sebanyak 1.470.000 kg atau sebesar Rp3,6 milyar untuk 1.200 orang petani.







Komentar Via Facebook :