Berita / Sumatera /
Gara-gara Masalah ini, Pendapatan dari Sawit tak Optimal
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memberikan keterangan pers di Rumah Dinas Jalan Sudirman Medan. Foto: humas Pemprov Sumut
Medan, elaeis.co - Gubernur Sumatera Utara (sumut), Edy Rahmayadi, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan pendapatan dari subsektor perkebunan kelapa sawit.
Ini dilakukan mengingat saat ini produksi minyak sawit asal Sumut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Sumut di tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta hektare (ha). Masing-masing dikelola oleh perusahaan swasta sekitar 628.586 ha, PTPN 320.198 ha, dan perkebunan rakyat 441.399 ha.
Edy yakin, bila dioptimalkan, perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.
"Tidak sedikit lahan perkebunan sawit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi DJP meminta pajaknya," katanya kepada wartawan, Rabu (6/4).
Karut marut administrasi dan legalitas lahan ini, menurutnya, harus diperbaiki terlebih dahulu. Dengan bantuan KPK dan pihak lain, dia yakin persoalan itu bisa diselesaikan.
"Selain KPK dan DJP, Pemprov Sumut juga akan melibatkan pihak lainnya yakni Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan instansi terkait lainnya," katanya.







Komentar Via Facebook :