https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Gara-gara Buah Sawit, PTPN XIII Jebloskan Kakek 83 Tahun ke Penjara

Gara-gara Buah Sawit, PTPN XIII Jebloskan Kakek 83 Tahun ke Penjara

Kakek Motto kenakan baju tahanan Kejaksaan Paser.


Kaltim, elaeis.co - Kakek 83 tahun ini mungkin tidak menyangka laporan PTPN XIII terkait tuduhan pencurian buah sawit pada tahun lalu kembali dibuka polisi.

Motto, dilaporkan ke Polres Paser atas tuduhan mencuri sawit sekitar 1,5 ton pada 14 April 2022 lalu.

Kala itu, kakek sembilan anak ini langsung dijemput aparat dan dibawa ke Mapolres Paser di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, waktu itu dia tidak ditahan. Hanya saja wajib lapor selama enam bulan terhitung sejak April 2022. 

Warga Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot ini pun sempat yakin, bahwa kasus laporan anak perusahaan BUMN itu dihentikan lantaran jangka waktu tahanan kota sudah lewat.

Namun, keyakinan itu terpental lantaran pada 2 Maret 2023 lalu, berkas laporan perusahaan plat merah itu dilimpahkan ke Kejari Paser. Keesokan harinya, Motto  pun dijemput dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Paser. 

Mirisnya, tidak hanya kakek Motto yang dibawa. Cucunya bernama Diran (23) dan dua pekerja kebun sawitnya, Abidin (53) dan anaknya Alvian (22) juga ikut dijebloskan ke penjara. 

Kamalia, anak kakek Motto pun membantah bahwa ayahnya mencuri buah sawit PTPN XIII. Dia menyebut, sawit yang diambil ayahnya merupakan di lahan milik mereka yang dikuasai oleh perusahaan plat merah tersebut.

"Sawit yang diambil itu di atas lahan sah milik keluarga kita. Tuduhan itu tidak benar," kata anak keenam dari sembilan bersaudara ini saat bincang-bincang dengan elaeis.co, kemarin.

Kamalia mengatakan, laporan perusahaan ke polisi juga sangat aneh. Sebab, lokasi pencurian disebut di Desa Leburan. Padahal letak buah sawit yang diambil di Desa Muara Pasir.

"Ini sangat aneh. Sudah jelas-jelas letak kebun sawit itu di Desa Muara Pasir. Tapi di BAP, disebut lokasinya di Desa Leburan," ujarnya.

Kamalia juga mengaku, pasca-ayahnya ditahan sejumlah kejadian telah menimpa keluarga besar. Entah kebetulan atau disengaja, pada 9 Maret lalu dua rumah keluarga besar Motto terbakar dan tiga rumah ahli warisnya dirusak oleh orang tak dikenal. 

Letak rumah ini berada di lahan yang tengah disengketakan antara keluarga kakek Motto dengan PTPN XIII. "Iya, masak sekaligus kejadiannya. Dua rumah terbakar dan tiga lagi dirusak. Kan aneh," ujarnya.

Catatan: Hingga berita ini diterbitkan, belum dikonfirmasi ke manajemen PTPN XIII dan Polres Paser.
 

Komentar Via Facebook :