https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Februari 2024, NTP Sumsel Naik 2,3 Persen

Februari 2024, NTP Sumsel Naik 2,3 Persen

Ilustrasi/Dok. BPS


Sumsel, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Februari naik 2,3 persen menjadi 111,88 dibanding Januari 2024 hanya 109,33.

Kepala BPS Sumsel, Mohammad Wahyu Yulianto mengatakan, kenaikan NTP Februari 2024 dipengaruhi akumulasi kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,88 persen, Hortikultura 3,22 persen, Perkebunan 2,84 persen dan Peternakan 0,72 persen.

"Sedangkan NTP yang mengalami penurunan pada subsektor di bulan Februari yakni Perikanan 0,53 persen," kata Wahyu, Jumat (1/3).

It juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi pada Februari yakni sebesar 3,03 persen atau menjadi 136,69, jika dibanding It Januari 132,67.

Kenaikan ini disebabkan naiknya harga komoditas di hampir semua subsektor, yaitu Tanaman Pangan sebesar 1,39 persen, Hortikultura sebesar 3,97 persen, Perkebunan 3,60 persen, Peternakan 1,16 persen, Perikanan 0,09 persen dan Perikanan Budidaya 0,61persen.

"Sedangkan It yang mengalami penurunan yaitu subsektor Perikanan Tangkap sebesar 0,22 persen," tutur Wahyu.

Begitu pula dengan Ib pada Februari 2024 yang secara umum juga mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 121,35 menjadi 122,17.

"Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan Ib pada semua subsektor Tanaman Pangan 0,51 persen Hortikultura 0,72 persen, Perkebunan 0,74 persen, Peternakan 0,44 persen, Perikanan 0,62 persen, Perikanan Tangkap 0,48 persen dan Perikanan Budidaya 0,80 persen," jelasnya.

 

Khusus untuk Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) subsektor Perkebunan Rakyat, juga naik sebesar 2,84 persen. Hal ini dikarenakan kenaikan yang dialami It sebesar 3,60 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,74 persen. Naiknya It di NTPR disebabkan karena naiknya harga komoditas dari kelompok tanaman perkebunan rakyat, khususnya karet, kelapa sawit dan
kopi.

"Ib yang mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen disebabkan karena naiknya indeks kelompok pengeluaran rumah tangga sebesar 0,87 persen dan kenaikan kelompok BPPBM sebesar 0,14 persen," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :