Berita / Sumatera /
Evaluasi Izin Perkebunan Sawit di Aceh, yang Bermasalah Diminta Segera Diambil Alih
 
                Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur. foto: ist.
Banda Aceh, elaeis.co - Forum Bangun Bisnis Investasi Aceh (FORBINA) mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya terhadap lahan-lahan yang bermasalah secara hukum, lingkungan, dan sosial.
Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur SH menegaskan bahwa langkah review ini sangat strategis dalam mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Aceh.
“Aceh memiliki kekhususan dalam pengelolaan SDA. Evaluasi ini bukan hanya soal izin, tapi tentang keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat, dan masa depan ekonomi daerah,” katanya dalam siaran pers dikutip Ahad (6/7).
Dia menyebutkan, janji politik Gubernur Aceh untuk mengevaluasi perkebunan besar harus dijalankan secara serius dan menyeluruh.
“Konflik lahan dengan masyarakat terus meningkat. Satwa seperti gajah dan harimau kehilangan habitat akibat ekspansi perusahaan perkebunan sawit. Padahal, manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal juga masih sangat minim,” jelasnya.
Saat ini Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Review Izin Perkebunan Kelapa Sawit yang beranggotakan unsur SKPA, akademisi, LSM, dan media. Tim ini diberi kewenangan untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi faktual di lapangan, mengevaluasi izin, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban hukum, lingkungan, dan sosial.
FORBINA juga mendorong agar hasil review ditindaklanjuti secara transparan dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Lahan yang dikembalikan ke negara harus ditata ulang untuk kepentingan rakyat, termasuk pemenuhan hak mantan kombatan GAM, tapol-napol, dan korban konflik sebagaimana amanah MoU Helsinki.
“Ini momentum penting untuk mengoreksi arah pembangunan sektor sawit di Aceh. Kami mendukung penuh proses review ini dan siap berkolaborasi dalam mendorong tata kelola lahan yang adil, lestari, dan berpihak pada masyarakat," tegas mantan Direktur Walhi Aceh tersebut.
 







Komentar Via Facebook :