https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Empat Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Diringkus

Empat Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Diringkus

Empat Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Diringkus. Ist


Bengkalis, Elaeis.co - Polres Bengkalis menangkap empat tersangka, yang diduga terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Kasus ini terungkap setelah kapal speedboat yang dinaiki para pelaku dan TKI ilegal tenggelam di perairan Pantai Ketapang Selat Morong, Pulau Rupat, beberapa waktu lalu. 

Empat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah Z, JB, RI, dan CA. Keempatnya merupakan warga Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat.

Kapolres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi menyebutkan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam sindikat itu. Tersangka Z, merupakan anak buah kapal (ABK) yang selamat dan diamankan beberapa hari usai kapal tenggelam. 

"Pengakuannya dalam speedboat yang tenggelam tersebut ada satu orang tekong atau nakhoda speedboat berserta dua orang ABK lainnya. Sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kita karena mereka diduga berhasil menyelamatkan diri setelah speedboat tersebut tenggelam," ungkap Meki dalam jumpa pers, Senin (24/1) kemarin. 

Meski tiga orang yang sebelumnya bersama Z masih dalam pengejaran, namun kepolisian berhasil mengembangkannya dan menangkap tiga orang lain dengan peran berbeda-beda. 

Termasuk otak penggerak dibalik sindikat penyelundupan TKI ilegal itu, yakni JB alias Yong Dulah. "JB ini berperan mengatur agen dan menampung TKI dan mengatur keberangkatan TKI ilegal tersebut dari Rupat ke Malaysia," bebernya. 

Meki menjelaskan, JB bukan orang tertinggi di sindikat itu. JB merupakan anak buah dari seseorang bernama Ismail, yang sebelumnya sudah diringkus Polda Riau karena kasus peredaran narkoba. 

"Kita juga mengamankan RI yang memiliki peran sebagai penampung para TKI. Serta kita mengamankan CA yang berperan sebagai agen penerima TKI yang akan berangkat," ulasnya. 

Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap tekong kapal serta dua ABK yang masih melarikan diri usai kapal tenggelam. 

Seperti diketahui, ada 18 orang korban dalam insiden tenggelam kapal tersebut yang seluruhnya merupakan TKI ilegal. 14 orang berhasil diselamatkan nelayan, sedangkan 4 orang lainnya ditemukan meninggal dunia.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :