https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Ekspor Sawit ke Kawasan Teluk Berpotensi Naik, ini Sebabnya

Ekspor Sawit ke Kawasan Teluk Berpotensi Naik, ini Sebabnya

Mendag RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab Abdulla bin Touq Al Marri menandatangi kesepakatan IUAE-CEPA disaksikan Presiden RI Joko Widodo. Foto: Humas Kemendag


Jakarta,elaeis.co - Sembilan bulan setelah diluncurkan  oleh Menteri Perdagangan kedua negara, Persetujuan  Kemitraan  Ekonomi  Komprehensif Indonesia - Uni Emirat Arab  (IUAE-CEPA) akhirnya  ditandatangani. Ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Menteri  Perdagangan (mendag)  RI  Zulkifli  Hasan (zulhas) dan  Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri menandatangi kesepakatan itu disaksikan Presiden   RI   Joko   Widodo yang sedang melakukan kunjungan kerja ke UEA. Penandatanganan IUAE-CEPA menjadi momentum  bersejarah karena ini kali  pertama Indonesia memiliki perjanjian  dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Bapak  Presiden  RI  menyambut  positif  penyelesaian  persetujuan  IUAE-CEPA. Persetujuan  ini menjadi  pintu  masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan  ekspor  ke negara-negara  tujuan  non tradisional seperti  di  Kawasan  Teluk,  Timur  Tengah,  Afrika, dan  Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas dalam siaran pers Kemendag, kemarin.

Penyelesaian IUAE-CEPA sekaligus  menjadi  momentum  yang  tepat  untuk  pemulihan  ekonomi pasca pandemi   Covid-19.

“Covid-19   membuat   hampir   seluruh   negara   di   dunia   mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE-CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja  sektor  perdagangan  dan  investasi yang didorong  melalui IUAE-CEPA dapat semakin  mengakselerasi upaya  pemulihan  ekonomi  pasca pandemi  Covid-19 serta  meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan, perundingan IUAE-CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan IUAE-CEPA mencakup pengaturan di  bidang  perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur dan  fasilitasi  perdagangan,  kerja  sama  ekonomi,  pengadaan  barang  dan  jasa  pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi  Islam  dalam  IUAE–CEPA  ini  juga  menjadi  satu  catatan sejarah  bagi Indonesia.  Untuk kali  pertama, isu ekonomi  Islam/syariah  dimasukkan  sebagai  salah  satu  cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“IUAE-CEPA mengakui sertifikasi  halal masing-masing  negara, usaha  kecil  dan  menengah, serta ekonomi digital. Turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam   yang   mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion,  pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE-CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF),  ekspor  Indonesia  ke  UEA  diproyeksikan  meningkat  sebesar  USD 844,4  juta  atau  53,90 persen.  Selain  itu,  impor  Indonesia  dari  UEA  juga  diproyeksikan  meningkat sebesar USD 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Total  perdagangan  Indonesia-UEA pada  2021  mencapai  USD 4,0  miliar atau  meningkat  37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019-2020, di tengah pandemi Covid-19, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan. Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar.

Komoditas  ekspor  utama  Indonesia  ke UEA yaitu barang perhiasan   dan   bagiannya, minyak   sawit   dan turunannya,   kendaraan   bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor  Indonesia  dari UEA tahun  2021 tercatat  sebesar  USD 2,1 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan  impor  tahun  2020  yang  sebesar  USD 1,7 juta.  Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :