https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Ekspansi Sawit di Sulselbar Makin Masif, Butuh Pengawasan dan Transparansi

Ekspansi Sawit di Sulselbar Makin Masif, Butuh Pengawasan dan Transparansi

Ketua DPW Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang di kebun yang sedang menjalani Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Foto: GATRA/Ist.


Makassar, elaeis.co - Ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) atau Sulselbar dalam beberapa tahun terkahir makin masif.

Sayangnya, ekspansi yang terjadi masih dibelit persoalan lemahnya pengawasan sehingga berbagai dampak lingkungan dan persoalan konflik sosial bermunculan.

Karena itu, Forest and Society Research Group (FSRG) mendesak dilakukan pendataan dan pemetaan perkebunan sawit di Sulselbar.

FSRG sendiri telah melakukan pendataan dan pemetaan awal dan hasil temuan dipaparkan dalam sebuah diskusi di Makassar beberapa hari lalu.

Ekspansi sawit di Sulselbar masih dibanyangi masalah status legalitas dan izin perusahaan-perusahaan sawit. Temuan awal juga menunjukkan bahwa ekspansi tersebut mengorbankan hutan atau lahan adat.

Karena itu sangat mendesak dilakukan kajian sejauh mana masyarakat lokal dilibatkan dalam proses perizinan dan pengelolaan, dan bagaimana pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap ekspansi ini.

"FSRG punya beberapa data awal, meskipun itu masih mentah. Karena itu kami mengajak stakeholder membahas bagaimana ekspansi kelapa sawit di dalam hutan dan bagaimana UU Cipta Kerja malah memberi ampunannya melalui jangka benah," katanya dalam keterangan dikutip Ahad (3/8).

Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Sulsel, Inyo menjelaskan rencana pemerintah daerah dalam pengembangan komoditas kelapa Sawit di Sulawesi Selatan.

"Kalau kita lihat histori lahan di Sulawesi Selatan, dari 1930-2024, luar biasa perubahan alih fungsi lahan kita, dan ini menjadi tantangan," katanya.

"Makanya kita perlu kolaborasi dengan pegiat lingkungan dan berbagai macam stakeholder. Ekonomi, lingkungan dan sosial tidak boleh jalan sendiri. Ekonomi tumbuh dengan baik, lingkungan terjaga dan struktur sosial tetap baik," sambungnya.

Sementara itu, Ali Bahri, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi berbicara soal penegakan hukum ekspansi sawit di wilayah kawasan hutan.

"Kita sama-sama mengetahui kalau bicara sawit itu tidak ada perseorangan tapi korporasi. Biasanya korporasi itu dalam melaksanakan usahanya pasti dia mengajukan izin. Nah dari situ, kami mengawasi semua perizinan di area hutan, perkebunan, pertambangan. Kami cek tentu berdasarkan data dan fakta lapangan," jelasnya.

Dia juga menekankan soal data. Jika ada pihak yang melaporkan sawit di wilayah tertentu yang sudah merusak lingkungan, bisa dilaporkan dengan menyertakan data yang objektif, data spasial, lanskap di lapangan.

"Upaya terakhir adalah pengaduan. Jika ada data yang dikirimkan kepada kami, kami melibatkan semua instrumen untuk memastikan di mana itu semua terjadi, ada izin tidak? Dan bagaimana kronologinya," katanya.

"Singkatnya pengaduan akan dicek dengan turun lapangan untuk memastikan semua keterangan. Kalau cukup bukti, akan kami lanjutkan untuk proses hukum sebagai upaya terakhir kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan," tambahnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :