Berita / Nasional /
Dukung Pengetatan Ekspor Limbah, DMSI: Pelaku Sawit Jangan Hanya Melihat Kesempatan dan Keuntungan Sesaat
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga. Foto: ist.
Jakarta, elaeis.co - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No 26/2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit resmi berlaku sejak 8 Januari 2025. Lewat regulasi itu, pemerintah melakukan pengetatan ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengaku mendukung terbitnya regulasi terbaru tersebut. Menurutnya, sisi ekspor produk sawit memang memerlukan adanya perbaikan regulasi. "Kami dari DMSI mendukung kebijakan pengetatan ekspor limbah dan residu minyak sawit itu. Karena perlu perbaikan regulasi," tegasnya kepada elaeis.co, Senin (20/1).
Menurutnya, ada empat hal yang menjadi perhatian pada ekspor limbah sawit, residu, dan jelantah. Pertama, produk limbah sebenarnya merupakan produk hulu industri kelapa sawit. Artinya, masih dapat diolah menjadi produk hilir yang bernilai tinggi.
"Sejak 2011, industri kelapa sawit telah mengadopsi program hilirisasi. Jadi, adalah menyalahi program bila produk hulu justru diekspor langsung. Bahkan seharusnya layak untuk dikenai Levy sebagaimana ekspor produk hulu lainnya," terangnya.
Dia lantas menyoroti volume ekspor limbah yang mencapai 4,3 juta ton pada 2023 dan pada 2024 juga volumenya hampir serupa. Besaran ini dinilai Sahat tidak wajar, terlalu besar jika dibandingkan dengan perhitungan volume teoritis setiap tahunnya. “Tentu ini juga perlu ditelaah lebih dalam,” tukasnya.
Di samping itu, saat ini dalam negeri tengah mengembangkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur untuk pesawat terbang dan tiga produk limbah yang diketatkan ekspornya itu adalah bahan baku yang diperlukan.
"Kita berharap semua pelaku sawit jangan hanya melihat kesempatan dan keuntungan sesaat. Tapi ikuti arah yang telah ditetapkan pemerintah. Misalnya, program ketahanan pangan dan energi nasional berbasis sawit. Ini juga demi kemajuan bangsa," tandasnya.







Komentar Via Facebook :