https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Duta Palma

Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Duta Palma

Jaksa Agung Burhanuddin memberikan keterangan pers seputar penanganan kasus korupsi. Foto: Puspenkum Kejagung


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.  

Pemeriksaan para saksi terus berjalan untuk menentukan calon tersangka dalam perkara tersebut. Hari ini, Jumat (8/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi baru. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, keduanya dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penguasaan lahan tanpa surat izin seluas 37.095 hektare oleh korporasi itu hingga menimbulkan kerugian bagi perekonomian negara. 

Masing-masing saksi berinisial HZ, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan (kadisbun) Provinsi Riau, dan S selaku Kepala Bidang (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah di Kabupaten Bengkayang.

"Dimintai keterangannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu," ujarnya dalam press release yang diterima elaeis.co.

Sebagaimana diketahui, aset PT Duta Palma Group dikelola oleh anak perusahaannya PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani. Kini seluruh aset telah disita Kejagung dan pengelolaannya dititipkan kepada perusahaan BUMN, yakni PTPN V.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :