https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Dua Perusahaan di Kawasan Berikat Didatangi Bea Cukai, Ada Apa?

Dua Perusahaan di Kawasan Berikat Didatangi Bea Cukai, Ada Apa?

Petugas Bea Cukai melakukan CVC untuk mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis yang dijalankan perusahaan. Foto: Bea Cukai


Jakarta, elaeis.co – Terus berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan customs visit customer (CVC). Ada dua perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang dikunjungi, yakni di Bandar Lampung, Lampung, dan di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan, CVC dilaksanakan oleh masing-masing pejabat Bea Cukai di dua kota tersebut.

“Tidak lepas dari fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, CVC kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri," katanya melalui keterangan resmi Humas Bea Cukai.

Bea Cukai Lampung melaksanakan CVC ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT LDC Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis yang dijalankan perusahaan tersebut.

Hatta mengatakan bahwa dalam kegiatan ini PT LDC Indonesia berkesempatan untuk mengenalkan core business-nya di Lampung antara lain unit operasi pemurnian minyak kelapa sawit atau palm oil refinery dengan kapasitas pemrosesan 2.000 ton minyak sawit (CPO) per hari untuk penyulingan dan fraksinasi.

Lalu pabrik biodiesel (biodiesel plant) yang terletak di samping kilang penyulingan dengan kapasitas produksi tahunan hingga 420.000 ton Palm Methyl Ester (PME) dan 50.000 ton gliserin mentah.

Perusahaan ini juga memiliki pabrik pemrosesan dan gudang penyimpanan biji kopi Robusta (Robusta coffee plant) serta pelabuhan dan bulking station ISAB. Fasilitas pelabuhan memiliki total kapasitas penyimpanan 104.920 ton di 27 tangki, dan 6 jalur dengan kapasitas pompa ekspor 350 MT/jam.

“Jadi melalui CVC kami berupaya mengoptimalkan berbagai potensi usaha PT LDC,  serta mampu memaksimalkan fasilitas kawasan berikat terhadap pengelolaan produksi dan sumber daya perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bea Cukai Tasikmalaya mengadakan kegiatan CVC ke PR Padud Jaya sebagai perusahaan tembakau iris (TIS) yang berlokasi di Kota Banjar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Paguyuban Pengusaha Hasil Tembakau se-Priangan Timur. Dalam CVC ini Bea Cukai Tasikmalaya memberikan arahan terkait tata laksana di bidang cukai kepada para pelaku usaha. Selain itu juga dilakukan diskusi untuk membahas berbagai permasalahan yang dialami.

“Harapannya, melalui CVC, kami dapat menerima secara langsung keluhan serta masukan terkait dengan isu dan kendala yang dialami oleh pengguna jasa dalam menjalankan proses bisnis khususnya yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai,” tutup Hatta.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :