Berita / Kalimantan /
Dua Pabrik Sawit di Kalteng Terancam Dicabut Izin Operasinya
Ilustrasi/Reuters
Kalteng, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kaltim) memberi peringatan tegas terhadap perusahaan perkebunan yang diduga melakukan pelanggaran. Bahkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengancam akan mencabut izin beberapa perusahaan tersebut.
Ada dua perusahaan yang yang dikirimi surat peringatan dan terancam izin usahanya dicabut. "Kita meminta agar dua perusahaan itu diberikan hingga tiga kali peringatan. Apabila tidak mengindahkan, baru dicabut izinnya," kata Halikinnor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III (Rakordal) Kabupaten Kotim di Aula Bappelitbangda Kotim, beberapa waktu lalu.
Kendati begitu, Halikinnor tidak merinci nama perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran itu. Namun ia menilai perilaku perusahaan tersebut justru menghambat kemajuan daerah Kotawaringin Timur.
"Makanya kita harus tegas kepada PKS ini," ujarnya.
Ketua DPW APKASINDO Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan mendukung langkah tegas pemerintah memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit yang bandel.
Sebagai contoh, dalam hal memenuhi kewajibannya dimana perusahaan wajib membangun perkebunan plasma untuk masyarakat yang berada disekitar operasi perusahaan.
"Anehnya sekarang justru kebanyakan plasma dibuat di luar wilayah. Misalnya ke Pulau Jawa," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (14/10).
Dengan begitu maka sasaran kebun plasma tadi tidak tepat sasaran. Menurutnya jika perusahaan berada di Kalteng maka seharusnya kebun plasma juga dibuat di Kalteng. Sehingga masyarakat sekitar operasi pabrik tidak hanya menonton.
"Plasma ini tidak jelas ada beberapa kebun yang sudah selesai justru korporasi mencari lahan di luar. Nah, malah ada seperti dibagi-bagi seperti hadiah dari Tuhan untuk umat," paparnya.
Sebelumnya pihaknya telah meminta agar pemerintah membuat tim untuk melihat kebun plasma itu dimana dan bagaimana.
"Kebun plasma ini membutuhkan koperasi. Namun koperasi yang dibentuk oleh para perusahaan justru merupakan koperasi abal-abal yang pengurusnya adalah karyawan perusahaan. Ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar.
"Karena itu kita meminta agar pemerintah membuat tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah harus tegas, jika perlu dieksekusi saja perusahaan dan lahan yang bandel," tuturnya.







Komentar Via Facebook :