Berita / Serba-Serbi /
Dua Bupati ini Bertemu Demi Kepentingan Warga di Perbatasan
Bupati Rokan Hulu dan Plt Bupati Padang Lawas menandatangani kerja sama batas daerah. Foto: Diskominfo Rohul
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Bupati Rokan Hulu (rohul), Riau, H Sukiman, bertemu dengan Plt Bupati Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, membahas sejumlah kerja sama antara kedua daerah, Rabu (31/5) kemarin.
"Kepada Plt Bupati Palas dan rombongan, saya ucapkan selamat datang di Negeri Seribu Suluk," ucap Sukiman saat menyambut Zarnawi di rumah dinasnya.
Menurutnya, ada sejumlah agenda yang hendak dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya memperjuangkan alih status jalan provinsi yang menghubungkan kedua kabupaten bertetangga tersebut menjadi jalan nasional.
"Sekarang kita bisa bertemu dan bersilaturrahim dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah kabupaten bertetangga. Semoga kerja sama ini ke depan lebih baik," kata Sukiman.
Zarnawi sendiri dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara kedua daerah baik secara administrasi pemerintahan maupun lainnya.
"Terutama dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat di perbatasan," tukasnya.
"Jika hubungan erat ini terjalin dengan baik, bukan tidak mungkin persoalan krusial akan bisa terlayani tanpa halangan birokrasi atau administrasi dan akan saling menguntungkan. Sebab, kedua daerah ini merupakan daerah yang sama-sama berada paling ujung," tambahnya.
Zarnawi juga menyinggung kedekatan kultur dan hubungan sosial antara masyarakat Rohul dan Palas yang telah terjalin sejak lama. Secara umum, masyarakat di perbatasan Rohul-Palas memiliki kekerabatan yang sangat erat akibat perkawinan, juga terdapat banyak kesamaan nama desa.
"Dalam kehidupan sehari-hari, orang Rohul yang berada di perbatasan biasa berkomunikasi menggunakan bahasa daerah Palas. Sehingga tercipta ikatan batin yang sangat erat antara masyarakat di dua kabupaten bertetangga ini," ujarnya
Diakhir pertemuan, keduanya menandatangani kerja sama batas daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2019.
Turut menyaksikan Dandim 0313/KPR Letkol Mulyadi, Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, beserta pimpinan OPD Kabupaten Rohul serta Camat Tambusai.







Komentar Via Facebook :