https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

DPRD Pessel Usulkan Perda Harga Sawit

DPRD Pessel Usulkan Perda Harga Sawit

Ilustrasi-TBS kelapa sawit. Dok.elaeis


Sumbar, elaeis.co - Menyikapi tidak adanya regulasi yang mengatur harga kelapa sawit petani swadaya, sejumlah anggota DPRD Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Tidak hanya mengatur harga kelapa sawit, Perda yang diusulkan ini juga diklaim dapat mengatur tata kelola komoditi andalan Indonesia tersebut. Termasuk juga komoditi karet, Gambir dan sebagainya.

Novermal, Anggota DPRD Kabupaten Pessel mengatakan usulan itu saat ini telah diajukan ke sekretariat DPRD. Ia berharap usulan tersebut menjadi salah satu prioritas pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Perda ini sangat penting, sebab Pessel belum memiliki perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga kelapa sawit dan komoditi andalan kabupetan Pessel lainnya," ujar politisi fraksi PAN itu kepada elaeis.co,  Senin (13/11).

Menurutnya jika sudah jelas regulasinya maka tidak menutup kemungkinan harga kelapa sawit petani akan lebih baik. Dimana ada 42 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat di Pessel.

"Sampai saat ini harga sawit petani swadaya di Pessel masih jauh ketinggalan dari kabupaten lain. Seperti Sijunjung, Dharmasraya,  Agam dan pasaman barat," terangnya.

Dari catatan Novermal, selisih harga mencapai Rp400/kg. Belum lagi potongan timbangan yang cukup tinggi di PKS yang ada.

"Malah dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” imbuhnya.

Pihaknya berharap Pemda memperhatikan kondisi tersebut. Dimana dengan adanya perda maka ada kewenangan dari Pemda untuk menertibkan tata niaga dan tata kelola kelapa sawit tersebut.

Sebagai langkah awal untuk pengaturan harga kelapa sawit swadaya tersebut, pihaknya juga meminta Pemda untuk melakukan iengecekan rendemen kelapa sawit milik masyarakat. Terutama di wilayah Sutera sampai Lunang Silaut. Sebab di wilayah itu kata Novermal kelapa sawit di wilayah itu selalu dihargai rendah, salah satu penyebabnya karena rendemennya rendah.

"Padahal tim independen tidak pernah melakukan pengecekan. Untuk itu kita berharap ada perda sehingga petani lebih terjamin," ujarnya.

Untuk diketahui, usulan perda itu diajukan oleh 9 anggota DPRD Pessel. Dimana ia optimis usulan ini akan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Pessel.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :