Berita / Sumatera /
Dorong BUMDes di Bengkulu Jual-Beli TBS, DJPb: Geser Loading Ramp Ilegal!
 
                Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan.
Bengkulu, elaeis.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa mengelola usaha perkebunan kelapa sawit.
Hanya saja sebelum menetapkan kelapa sawit menjadi prioritas usaha, BUMDes harus membuat perencanaan matang agar kegiatan usahanya berhasil dan menguntungkan.
"Tidak ada larangan BUMDes mau melakukan usaha apa, bahkan untuk perkebunan kelapa sawit juga tidak apa, apalagi harga kelapa sawit nanti akan terus meningkat," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan, kemarin.
Sebetulnya, kata Syarwan, banyak sektor usaha yang bisa dikelola BUMDes di daerah, salah satunya perkebunan kelapa sawit. Sektor usaha ini dinilai masih cukup menjanjikan, lebih lagi harga tandan buah segar kelapa sawit diprediksi akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan dari komoditas tersebut.
Meski begitu, Syarwan menganjurkan agar BUMDes lebih memilih usaha jual beli TBS kelapa sawit dibandingkan membuat perkebunan kelapa sawit.
Pasalnya membangun kebun kelapa sawit diperlukan modal yang tidak sedikit. Selain itu, lahan yang digunakan juga harus jelas statusnya milik BUMDes.
"Tapi menurut saya, kalau BUMDes mau lebih produktif atau selalu memiliki arus kas masuk dan keluar, lebih baik jual beli TBS kelapa sawit dibandingkan membuat perkebunan kelapa sawit," tutur Syarwan.
Sebab, lanjut Syarwan, BUMDes bisa bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah. Dengan menjadi mitra ada jaminan TBS yang dibeli dari petani terserap oleh PKS.
"BUMDes cukup bermitra dengan PKS, ini adalah skema bisnis yang menguntungkan," kata dia.
Selain itu, dengan adanya kerjasama antara BUMDes dan PKS, bisa memutus rantai Loading Ramp ilegal yang menjamur di daerah. Pasalnya keberadaan Loading Ramp ilegal ini hanya merugikan para petani. Sebab harga beli TBS di Loading Ramp 30 persen lebih rendah dari harga PKS.
"Ini akan memutus rantai distribusi dari petani ke Loading Ramp ilegal, dan akan membuat harga TBS petani lebih terjamin lagi," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :