https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Ditilap Pengurus KUD, Petani Berharap Dana Replanting Dikembalikan

Ditilap Pengurus KUD, Petani Berharap Dana Replanting Dikembalikan

Anggota KUD Serba Usaha mendatangi Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait kasus penggelapan uang koperasi. Foto: Pahmi Ramadan/infosumsel.ID


Palembang, elaeis.co - Dana replanting sawit KUD Serba Usaha Desa SP 2 Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (sumsel), sebanyak Rp 10,9 milyar raib. Duit kas itu diduga digelapkan oleh mantan Ketua KUD Serba Usaha, Wiyono, dan Bendahara, Sairoji.

Kasus tersebut lantas diusut oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah mendapat laporan dari para petani sawit anggota koperasi Maret 2022 lalu. Pertengahan September 2022 lalu Wiyono dan Sairoji ditangkap lalu ditahan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang yang melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Namun para petani tidak cuma ingin pelaku dihukum, mereka juga berharap uang kas koperasi dikembalikan.

Sarto, Ketua KUD Serba Usaha versi kepengurusan baru, mengatakan, uang kas tersebut sudah disimpan sejak tahun 2000 sampai akhir tahun 2020.

"Uang kas tersebut merupakan iuran tiga bulan sekali dari anggota KUD Serba Usaha yang berjumlah 918 orang. Besar iuran satu bulan adalah 30 persen dari hasil panen setiap anggota KUD," jelasnya.

Hilangnya uang kas tersebut baru diketahui saat petani ingin melakukan replanting kebun sawit. "Kami sangat berharap uang tersebut dikembalikan. Uang itu akan digunakan untuk replanting kebun sawit," tukasnya.

Kuasa hukum KUD Serba Usaha, Rico Wantrisno SH, menambahkan, kepolisian menyebutkan bahwa pemberkasan kasus tersebut belum lengkap (P19). Karena itulah mereka datang untuk memberi keterangan tambahan.

Pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan kedua tersangka untuk mengembalikan uang, namun dari yang bersangkutan belum ada kejelasan. "Akibat hilangannya uang kas tersebut, biaya replanting menjadi membengkak," sebutnya.

Kades Gading Raja, Hatiyanto mengaku sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan itu secara musyawarah. Namun tidak membuahkan hasil.

“Kedua pelaku sudah kami panggil dan mereka mengakui uang itu memang dipakai. Akan tetapi mereka tidak mau mengembalikannya,” ungkapnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :