https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Disertasi Konflik Lahan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

Disertasi Konflik Lahan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Dok.Istimewa


Jambi, elaeis.co - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi pada Jumat (6/9).

Pada sidang terbuka promosi doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”.

Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.

Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konfik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan masyarakat.

“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” ujarnya kepada elaeis.co, Sabtu (7/9).

Edi Purwanto menjelaskan bahwa politik hukum penyelesaian konflik lahan di Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadian.

Untuk itu, menurutnya, perlu penyesuaian pengaturan yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional yang melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.

“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,” ucapnya.

Edi Purwanto mengatakan, judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. Ia menyebut DPRD Provinsi Jambi telah membuat pansus konflik lahan menjadi serius bagi bangsa. Maka dalam disertasi inilah dirinya menuangkan gagasan-gagasan terkait konflik lahan.

“Mudah-mudahan apa yang saya jelaskan ke penguji bisa memberikan warna tersendiri dan memberikan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,” ungkapnya.

Edi Purwanto juga mengaku bahwa sampai ke sidang disertasi ini menempuh proses yang cukup panjang. Apalagi dirinya mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021 lalu.

“Satu sisi saya tetap menjalankan dan tidak melupakan tugas sebagai ketua DPRD. Tapi berkat dukungan istri dan kawan-kawan semua bisa terselesaikan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas support dan dukungan teman-teman semua,” katanya.

“Ini rahmat Allah, ini karunia Alllah
Terima kasih kepada orang tua saya, kepada mama saya, mertua saya, almarhum bapak saya dan almarhum bapak mertua saya, keluarga dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,” pungkasnya.

Adapun penguji eksternal dalam sidang ini Prof. Dr. Iskandar, S.H., M. Hum, Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H., M.H, anggota penguji, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H, Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H, Dr. Hartati, S.H., M.H, Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H dan dengan Promotor, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, Co- Promotor, Dr. A. Zarkasi,S.H., M.H.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :