https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Dilarang Perusahaan, Peternak Diminta Jangan Ngotot Angon Sapi di Kebun Sawit

Dilarang Perusahaan, Peternak Diminta Jangan Ngotot Angon Sapi di Kebun Sawit

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, berdialog dengan peternak sapi. foto: Humas Polres Sergai


Sei Rampah, elaeis.co – Upaya Polres Serdang Bedagai (sergai), Sumatera Utara, memediasi masyarakat peternak Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, dengan PT Soeloeng Laoet (SL) Sabtu (25/11) lalu tidak membuahkan kata sepakat. Perusahaan itu tetap pada keputusannya, yakni melarang sapi diangon di kebun sawitnya. Namun masyarakat tidak mau menerima kebijakan itu dan akan menggembala ternaknya di perkebunan sawit.

Menindaklanjuti situasi terkini, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta pun akhirnya turun tangan. Didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, dia menghadiri pertemuan dengan masyarakat peternak sapi di sekitar perkebunan PT SL yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sinah Kasih, Kamis (30/11).

Ikut juga di pertemuan itu Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, KBO Satreskrim/Ps Kasi Humas Iptu E Sidauruk, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Camat Sei Rampah Rahmad Suhendra Damanik, Danramil 10/SR Kapten Inf Sucipto, Kapolsek Dolokmasihul AKP Zulham, Camat Dolok Masihul Fitrianti, Pj Kepala Desa Sinah Kasih Rahmawati bersama Ketua BPD Rohiman Damanik, serta warga masyarakat peternak sapi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, pertemuan ini dilaksanakan terkait tidak diperbolehkannya masyarakat menggembala ternak sapi di areal perkebunan sawit PT SL Sinah Kasih.

"Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sergai memberi arahan dan imbauan kepada masyarakat, diantaranya agar masyarakat dapat saling menjaga kondusifitas keamanan terutama pada masa menjelang Pemilu," katanya dalam rilis Polres Sergai, Jumat (1/12).

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana. "Serta lebih bersabar dan menahan diri guna mencegah terjadinya bentrokan atau tindak pidana lainnya," sebutnya.

Dia melanjutkan, pada pertemuan itu Kapolres juga menerima aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat peternak sapi. “Polres Sergai akan segera berkoordinasi dengan pihak perkebunan PT SL guna mencari solusi atau jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PT SL, Ari menegaskan bahwa perusahaan tidak melarang peternak mengambil rumput di perkebunan sawit. Hal ini mengingat ada sebagian lahan yang baru ditanam ulang dan rumputnya disemprot.

"PT SL memberikan kebebasan kepada masyarakat peternak untuk mengarit rumput sebanyak-banyaknya. Namun tidak diizinkan mengangon di dalam perkebunan,” pungkasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :