Berita / Papua /
Dihalangi Tanam Sawit, PT IGP Akhirnya Serahkan Tuntutan Masyarakat
Mediasi antara warga Kampung Baburi dengan PT IGP. foto: Humas Polres Keerom
Keerom, elaeis.co - Konflik batas wilayah antara masyarakat Desa Baburia, Kecamatan Arso Barat, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, dengan PT Indo Gas Papua (IGP) akhirnya bisa diselesaikan dengan damai.
Sengketa batas tanah antara kedua belah pihak berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Batias Yikwa SH.
Kasat Binmas Polres Keerom, AKP Abdul Wahidin SH, membenarkan adanya kegiatan mediasi tersebut.
“Permasalahan bermula ketika pihak PT IGP akan menanami lahan dengan tanaman sawit. Namun dihalangi karena batas tanah masih menjadi sengketa dengan masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi Humas Polres Keerom yang diperoleh kemarin.
Oleh Bripka Batias, katanya, kedua belah pihak dipertemukan di Basecamp PT IGP untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut agar di kemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Dalam proses mediasi yang berlangsung selama 5 jam, kedua belah pihak akhirnya bersepakat bahwa pihak PT IGP akan membayarkan uang senilai Rp 380 juta dan menyerahkan 1 unit mobil pick up kepada Bapak Deus Tabuni selaku Kepala Desa Baburi,” paparnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Papua, Albert Yoku, mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mendamaikan kedua belah pihak. "Saat ini keadaan aman dan terkendali, karena kesepakatan sudah ada," katanya kepada elaeis.co, Senin (5/6).
Dia mengaku tidak begitu menguasai latar belakang persoalannya. "Tapi secara umum saya dapat informasi dari saudara Herman Yoku (Anggota MRP Pokja Adat Papua) dan Bapak Jonas Rahaningmas (Sekretaris DPW Apkasindo Papua), bahwa tanah sengketa itu diduga dimanipulasi luasannya," ungkapnya.
"Penghuni kampung itu pendatang dan perantau, jadi sebaiknya LMA Adat Keerom dilibatkan juga," tambahnya.







Komentar Via Facebook :