https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Didukung BPDP,  SPKS Bersama PTPN IV Palmco Sosialisasikan Percepatan Program PSR di  Tanjung Jabung Timur

Didukung BPDP,  SPKS Bersama PTPN IV Palmco Sosialisasikan Percepatan Program PSR di  Tanjung Jabung Timur

Sosialisasi peremajaan kelapa sawit untuk petani swadaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(Ist)


Jambi, elaeis.co - Didukung oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berkolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) menyelenggarakan Sosialisasi peremajaan kelapa sawit untuk petani swadaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Kamis (21/8) kemarin. Sosialiasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama guna meningkatkan akses serta partisipasi petani sawit swadaya dalam Program PSR yang dirintis pemerintah sejak tahun 2015.  

Sosialiasi percepatan implementasi Program PSR merupakan tahapan penting guna memahami tentang program PSR serta mendorong partisipasi petani sawit swadaya dalam mengakses Program PSR. Kolaborasi SPKS dengan PT Perkebunan Nusantara IV(PalmCo) dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk membangun kerjasama ke depan dalam membantu serta melakukan pendampingan bagi petani sawit swadaya dalam pelaksanaan Program PSR di Tanjung Jabung Timur.

Pendampingan sendiri merupakan bentuk kolaborasi pelaku usaha dalam mendorong percepatan implementasi Program PSR bagi petani swadaya melalui jalur kemitraan.

Sabarudin, Ketua Umum SPKS mengatakan bahwa program PSR merupakan program nasional pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Petani dan Meningkatkan Produktivitas Sawit Rakyat, untuk kita kami kami mendukung program ini dengan menyiapkan anggota petani kami terlibat dalam program PSR. 

"Kami juga sangat menyadari program ini dari tahun 2015 sampai saat ini tidak luput dari beberapa tantangan yang dialami oleh petani, misalnya soal akses petani sawit swadaya terhadap Program PSR masih minim, karena kurangnya informasi. Berbagai tantangan persyaratan serta tanpa pendampingan berdampak minimnya partisipasi petani dalam program ini. Hal ini tentu saja telah menjadi bahan evaluasi yang telah dikoreksi melalui kebijakan terbaru dalam pelaksanaan PSR," ujarnya dalam siaran persnya kepada elaeis.co, Selasa (26/8).

Lanjutnya, pelibatan pelaku usaha dalam regulasi pemerintah terkait pelaksanaan program PSR diharapkan tidak saja dalam kerangka percepatan tetapi juga mengisi kekurangan dalam program PSR selama ini. Terutama pra dan pasca replating dilakukan, seperti kelengkapan administrasi dan persyaratan dalam pengajuan dan memastikan offtaker bagi kelembagaan/koperasi petani pasca tanaman menghasilkan, kata Sabarudin.

Menurut Sabarudin, kolaborasi dengan PalmCo membantu pendampingan langsung dalam pengusulan PSR atau pengelolaan sawit hingga tanaman menghasilkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi petani swadaya. Skema kemitraan ini juga potensial dapat mempercepat partisipasi serta membangun rantai pasok yang lebih baik ke depan bagi petani swadaya. 

Catur Adityo Nugroho, Kepala Sub Divisi PSR dan Plasma PT. PalmCo mengatakan PalmCo memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam pendampingan petani plasma maupun dalam program PSR. 

"Kami sangat mendukung penuh dan terbuka untuk petani swadaya yang telah memasuki masa replanting, menjadi mitra dalam implementasi program PSR, lewat jalur kemitraan sebagaimana dimandatkan dalam regulasi pemerintah," ujarnya.

Catur Adityo berharap agar proses sosialiasi dapat memberi kejelasan bagi petani swadaya mengenai mekanisme kerjasama lewat jalur kemitraan. Sehingga petani dapat memantapkan pilihannya untuk menggunakan jalur kemitraan ini.

Disamping itu, Hardani Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menambahkan percepatan implementasi Program PSR membutuhkan kolaborasi bersama semua pihak termasuk pelaku usaha.

"Pemerintah telah membuka ruang jalur kemitraan dalam regulasi yang memungkinkan kolaborasi antar pelaku usaha dalam proses pengajuan maupun pengelolaan kebun sawit dalam Program PSR. Kolaborasi ini juga sangat membantu percepatan capaian program terutama untuk petani sawit swadaya di wilayah Tanjung Jabung Barat," imbuhnya.

Hardani menekankan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana kerjasama ke depan yang diinisiasi SPKS bersama PalmCo. Ini bertujuan untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pengajuan PSR untuk petani swadaya lewat jalur kemitraan.    

Dwi Nuswantara, Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP, menyampaikan bahwa program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program prioritas BPDP sejak tahun 2016. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, sekaligus memastikan proses peremajaan kebun sawit dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar pembangunan kebun sawit yang berkelanjutan.

"BPDP menyediakan bantuan sebesar Rp60 juta/hektare bagi petani sawit melalui program PSR. Oleh karena itu, petani diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui dua skema, yakni jalur Dinas Perkebunan Kabupaten dan pola kemitraan melalui kerja sama dengan perusahaan, seperti halnya kemitraan antara PTPN IV PalmCo dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)," tuturnya 

"Kami juga mengapresiasi kerja sama antara PTPN IV PalmCo dan SPKS yang telah memberikan pendampingan kepada petani mitra, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program PSR di lapangan," sambungnya lagi.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :