Berita / Serba-Serbi /
Didukung BPDP, GPPI Dorong UKMK Sawit Sumbar Miliki Sertifikat Halal
Gelaran Praktek Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat.(Ist)
Padang, elaeis.co - Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) berkolaborasi dorong Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) Sawit Provinsi Sumatera Barat miliki sertifikat halal. Ini juga bentuk dukungan dalam rangka meningkatkan daya saing UKMK sektor turunan sawit.
Dukungan ini dikemas dalam gelaran Praktek Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat yang digelar pada Selasa (24/6) kemarin di di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang. Kegiatan ini sendiri dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi.
Ketua Pelaksana Hendra Dermawan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, terutama untuk produk kuliner yang menggunakan minyak kelapa sawit.
"Kita tekankan pentingnya transparansi komposisi produk dan promosi produk sawit melalui kuliner nusantara. Ini mengingat banyak makanan khas Sumbar yang menggunakan minyak Kelapa Sawit. Dengan kolaborasi ini, diharapkan UKMK Sawit di Sumatera Barat dapat menembus pasar yang lebih luas dan ikut serta dalam ekosistem industri halal nasional maupun global," tuturnya dalam siaran pers yang diterima elaeis.co, Jumat (27/6).
Ketua umum GPPI, Delima Hasri Azahari Darmawan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan praktik langsung kepada pelaku UKMK untuk mengurus izin halal secara mandiri. "Sertifikat halal ini penting dalam meningkatkan daya saing produk UKMK Sawit di pasar global," terangnya.
Sementara itu, Kepala Divisi UKMK BPDP, Helmy Muhansyah menyoroti pentingnya pendampingan UKMK dalam sertifikasi produk halal sebagai bagian dari rantai nilai industri berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga telah meluncurkan 100 produk UKMK berbasis Sawit yang tercipta dari program-program pendampingan yang dilakukan BPDP.
"Ini memang penting, sehingga kita berharap pemerintah kota Padang juga berkomitmen mendorong pelaku usaha agar lebih adaptif terhadap perubahan. Terutama dalam konteks transformasi digital dan sertifikasi halal produk," paparnya.
Disamping itu, Fauzan Ibnovi, selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menyatakan bahwa program sertifikasi halal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah Kota Padang untuk meningkatkan kualitas UMKM. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya membuka peluang pasar domestic, tetapi juga menjadi gerbang untuk menembus pasar ekspor.
"Dengan sertifikasi halal, produk UMKM dapat lebih diterima di pasar nasional dan internasional. Kemudian juga meningkatkan potensi pengembangan usaha secara berkelanjutan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :