https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Di TNTN, Satgas PKH Dituding Tajam ke Warga Tumpul ke Cukong Sawit!

Di TNTN, Satgas PKH Dituding Tajam ke Warga Tumpul ke Cukong Sawit!

Iskandar Sitorus. foto: ist.


Jakarta, elaeis.co – Kritik pedas dilontarkan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Menurutnya, Satgas PKH bersikap tajam ke bawah alias galak kepada warga kecil, tapi bungkam terhadap pelanggaran besar yang dilakukan korporasi sawit.

Ketimpangan ini, kata Iskandar, terlihat jelas dalam aksi penertiban kebun sawit rakyat di TNTN pada 15 Mei 2025. Sebanyak 47 keluarga petani kecil digusur berdasarkan Surat Keputusan Balai TNTN No. SP.103/TNTN/2025.

Namun hanya empat kilometer dari lokasi tersebut, terdapat kebun sawit milik PT Hutan Kencana seluas 12.000 hektare yang sampai hari ini masih dibiarkan meski izinnya dipermasalahkan.

“Ini ganjil. Kebun rakyat dibongkar, tapi kebun perusahaan besar tidak tersentuh. Satgas harus menjawab, kenapa bisa seperti itu?” tegas Iskandar dalam pernyataan resminya, Ahad (13/7).

Dia bahkan menuding bahwa Satgas PKH rawan dijadikan alat legitimasi kepentingan korporasi, bukan penjaga hutan sebagaimana mandat awalnya. Ia menyoroti pendekatan standar ganda yang menciptakan ketidakadilan ekologis di lapangan.

Lebih jauh, Iskandar memaparkan bahwa di berbagai daerah, banyak kebun sawit rakyat yang dicabut paksa, namun kebun milik korporasi justru tetap berdiri, bahkan diserahkan ke BUMN melalui skema abu-abu yang dinilai tidak transparan. Di saat yang sama, masyarakat adat yang telah lama mengelola hutan secara turun-temurun justru tersingkir dan kehilangan haknya.

Iskandar juga menyoroti kasus Rempang Eco City, di mana perubahan status kawasan konservasi menjadi hutan produksi lewat SK KLHK No. 299/2024 dilakukan tanpa kompensasi adil dan melanggar hak-hak masyarakat adat. Ia menyebut Satgas PKH diam seribu bahasa atas praktik yang melukai keadilan sosial dan ekologis tersebut.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :