Berita / Nusantara /
Di Semester Kedua Yang Bikin Resah
Ketua Umum DPP Apkasindo, DR (c) Gulat Medali Emas Manurung saat memberikan bundel Apkasindo kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Aziz
Jakarta, elaeis.co - Di satu sisi, 2020 menjadi menjadi tahun sumringahnya petani kelapa sawit. Mulai dari semakin mudahnya syarat Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga naiknya nilai bantuan PSR menjadi Rp30 juta perhektar, menjadi poin penting kesumringahan tadi.
Hanya saja, di tahun ini pula petani kelapa sawit justru dibikin pusing bahkan kelenger. Adalah Peraturan Presiden (Perpres) 44 Tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang jadi masalahnya.
Soalnya di saat sekitar 3 juta hektar kebun kelapa sawit petani masih berada dalam klaim kawasan hutan, aturan ini muncul.
Aturan ini sama saja dengan memberangus kebun kelapa sawit petani, sebab di aturan itu, pada 2025, petani sudah wajib mengantongi sertifikat ISPO dan syarat mendapat sertifikat itu, kebun tak boleh di kawasan hutan!
"Kalaulah petani itu membabat hutan lalu ditanami sawit, bolehlah dibilang petani salah. Ini, pohon kelapa sawit sudah besar-besar, mereka tinggal di daerah itu sudah dari nenek moyang, tapi dibilang juga kawasan hutan. Ini yang bikin runyam itu," rutuk Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), DR (c) Gulat Medali Emas Manurung saat bicang kilas balik 2020 bersama elaeis.co, tadi malam.
Sudahlah dipusingkan dengan situasi itu, pelaku usaha sawit sempat juga dipusingkan oleh jatuhnya harga minyak bumi yang mau tak mau membikin kelanjutan B30 dan program lain di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS) terancam mandek.
"Untunglah semua pemangku kebijakan, pelaku usaha dan petani langsung bergandeng tangan bersama Menteri Koordinator Perekonomian selaku Komite Pengarah BPDPKS. Kebijakan yang diambil berbuah manis. Kita berhasil menjaga stabilitas harga TBS petani di kisaran Rp1700-Rp2100 perkilogram. Program BPDPKS yang lain pun bisa berjalan normal," katanya.
"Di Komite Pengarah ada menteri terkait, perwakilan pengusaha, dan perwakilan petani sawit. Kebetulan perwakilan petani sawit itu adalah Sekjen DPP Apkasindo, Rino Afrino," wajah lelaki 48 tahun ini nampak bangga.
Tiga bulan jelang tutup tahun, pemerintah bersama DPR mengetuk palu Undang-Undang Cipta Kerja. Petani kelapa sawit senang luar biasa dengan hadirnya aturan main �sapu jagat� itu.
Sebab di UUCK itu setidaknya ada 3 tujuan utama; memberikan kepastian berusaha, membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan bangsa.
Di UUCK itu pula angin segar untuk penyelesaian persoalan legalitas kebun sawit petani yang diklaim dalam kawasan hutan hutan, ada. Itulah makanya Apkasindo mendukung penuh keluarnya UUCK itu.
Tapi sayang, giliran di penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait UUCK tadi, ada sinyal tak baik bagi petani sawit. "Inilah yang kami kawal terus, biar tidak melenceng dari misi mulia UUCK itu," ujar Gulat.
Tahun depan kata Gulat, petani sawit Indonesia sudah bersepakat soal hilirisasi TBS petani. "Saya mengajak semua petani Apkasindo di 22 provinsi 134 kabupaten kota untuk menyatukan tekad dan komitmen, menggapai kesepakatan itu," katanya.
Di detik-detik pergantian tahun nanti, "Mari sama-sama berdoa, semoga sawit Indoensia terus berjaya, menjadi kebanggaan, dan berkelanjutan. Salam Setara..Salam Petani Sawit Indonesia," meski terdengar lantang, suara lelaki ini terdengar bergetar.

Komentar Via Facebook :