Berita / Lingkungan /
Di Riau, Penanganan Kebun Sawit Ilegal Sangat Janggal
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (Tangkapan layar/Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas para pelaku perusakan hutan, terutama aktivitas lahan perkebunan sawit ilegal.
Menurut Dedi, hal itu tidak boleh ditoleransi karena para pelaku menikmati keuntungan besar namun melanggar hukum
“Bisa enggak KLHK melakukan penekanan terhadap para pengusaha yang tidak memiliki nilai nasionalisme? Mengutamakan penjualan minyak goreng untuk kebutuhan luar negeri dibanding memenuhi kebutuhan domestik? Padahal rakyat Indonesia memiliki hak menikmati hasil alam, salah satunya minyak goreng,” tegas Dedi dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.
Dedi juga menyoroti tidak sinkronnya antar kementerian dan lembaga negara untuk melindungi hutan Indonesia. Sebagai contoh, kata Dedi, berdasarkan hasil kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Provinsi Riau pada Senin (7/3/) lalu, pemerintah melakukan penyegelan hutan yang menjadi lahan aktivitas ilegal. Akan tetapi, lahan tersebut telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh ATR/BPN setempat.
Tidak ingin terulang kembali, politisi Partai Golkar tersebut berharap KLHK bekerja sama dengan pihak terkait untuk segera membenahi administrasi, pembayaran denda, beserta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, Dedi juga meminta agar KLHK tetap berupaya memperkaya kajian dari berbagai perspektif, satu di antaranya dari sisi planologi sehingga pengambilan kebijakan tidak pincang.
“Kita perlu penegasan kajian dari sisi planologi sehingga kita bisa lihat sudah sejauh apa penanganan hutan sawit ilegal yang sudah tertangani. Jangan sampai negara dirugikan,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :