Berita / Serba-Serbi /
Di Kebun Sawit Seluas 5 Hektar ini Ada 50 Sumur Minyak Ilegal
Kolam penampungan minyak ilegal di tengah kebun sawit di Desa Bukit Subur. Foto: Ist.
Jambi, elaeis.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi baru saja menertibkan sumur minyak ilegal yang berada kebun sawit di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Sebanyak 50 sumur beserta puluhan kolam penampungan minyak mentah hasil pengeboran disegel kepolisian. Selain itu, 11 orang diamankan untuk dimintai keterangan.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menegaskan akan mencari dan mengejar pemodal sumur minyak ilegal.
“Dari hasil keterangan 11 orang yang diamankan terkait sumur minyak, akan digali lebih dalam orang yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut. Ya, kita akan cari pemodalnya dan siapa yang bertanggung jawab terkait kegiatan selama ini," kata Tory.
Sumur-sumur minyak ilegal tersebut diketahui berada di kebun kelapa sawit seluas 5 hektar. Setiap sisi lahan sawit ini sudah berdiri puluhan pondok yang terbuat dari kayu dan terpal.
Akibat aktivitas penambangan minyak ilegal ini, kerusakan lingkungan tak dapat dihindarkan. Sungai-sungai kecil yang ada di sekitar sumur terkontaminasi parah. Permukaan tanah tampak hitam pekat, lumpur telah bercampur dengan minyak, membuat akses di lokasi cukup licin serta aroma minyak yang sangat tajam.
"Dari puluhan sumur ini, bisa menghasilkan hingga ratusan galon minyak mentah per harinya. Ya ini sangat disayangkan, kita lihat di sini kerusakan alam sangat luar biasa akibat aktifitas ini," katanya.
Kondisi lahan dan medan yang terjal dan berlumpur, membuat proses pengeluaran dan penyitaan barang bukti mengalami kendala.
Petugas menggunakan peralatan khusus maupun kendaraan khusus untuk mengeluarkan semua barang bukti yang ada di lokasi. Sebab, akses menuju ke lokasi lumayan sulit, apalagi saat hujan turun.







Komentar Via Facebook :