https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Di Daerah ini, TBS Dihargai di Atas Ketetapan Disbun

Di Daerah ini, TBS Dihargai di Atas Ketetapan Disbun

Ilustrasi (Net)


Medan, Elaeis.co - Jika di daerah lain tandan buah segar (TBS) petani dihargai lebih murah dari ketetapan yang dikeluarkan dinas perkebunan (disbun) setempat, yang terjadi di Sumatera Selatan (sumsel) justru sebaliknya. Banyak pabrik kelapa sawit (PKS) dan ram atau peron berani membeli TBS pekebun mitra di atas harga resmi pemerintah.

Untuk periode 19 hingga 31 Juli, Disbun Sumsel menetapkan harga TBS dengan tingkat rendemen 21,34 (usia 10-20 tahun) Rp 2.228,88/kg. “Tapi ada PKS dan ram yang pasang harga di atas itu. PKS milik PT MAS membeli TBS pekebun mitra antara Rp 2.210 hingga Rp 2.290/kg. Ram EWF Mekarjaya dengan DO Karunia Alam Sukses membeli TBS Rp 2.235/kg,” kata Didik Triko, anggota DPW Asosiasi Sawitku Masa depanku (SAMADE) Sumsel, kepada Elaeis.co.

Ram lainnya mematok harga sedikit di bawah harga disbun. PT BAS pemegang DO (Delivery Order) Bala Putra Dewa membeli TBS Rp 2.145/kg, ram BPD Tampang Baru dengan DO Sriwijaya Rp 2.170/kg, dan ram EWF Simpang Pauh pemegang DO Karunia Alam Sukses Rp 2.210/kg.

Fauzan, anggota SAMADE Sumsel lainnya, menyebutkan, PT SAS yang terletak di Desa Petunang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, bahkan membeli TBS Rp 2.300/kg.

Petani sawit anggota KUD Sumber Rezeki di Kabupaten Musi Rawas Utara, Surianto, juga mengungkapkan hal yang sama. “Di Kecamatan Rawas Ilir banyak ram saling bersaing harga. Bahkan harga di ram lebih tinggi dibanding harga resmi meski usia tanaman baru memasuki usia 10 tahun,” tukasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :