https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Delapan Kelompok Tani Ikut PSR, Mukomuko Minta KLHK Pastikan Lahan Tak Masuk Kawasan Hutan

Delapan Kelompok Tani Ikut PSR, Mukomuko Minta KLHK Pastikan Lahan Tak Masuk Kawasan Hutan

Kebun kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. (Ist)


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengecekan terhadap kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di daerah tersebut.

Ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pengajuan program peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya mengatakan, pihaknya telah mengusulkan delapan kelompok tani untuk mengikuti program peremajaan sawit yang didanai oleh BPDPKS.

Kedelapannya yakni; Masad Jaya I, Tanera Sejahtera, KRP Mukomuko, Tunas Harapan, Maju Bersama, Sungai Barau, Bukit Barisan, dan Palang Kenidai.

"Dari delapan itu, empat berkas di antaranya sudah sampai ke Dirjen Perkebunan, yakni; Maju Bersama, Sungai Barau, Bukit Barisan, dan Palang Kenidai," kata Iwan, Senin (20/11).

Kelompok Tani Talang Kanedai dan Sungai Barau, telah mendapatkan rekomendasi dari BPN untuk Hak Guna Usaha (HGU), dan tinggal menunggu rekomendasi dari kehutanan. Keduanya mengusulkan seluas 430 hektare.

Sementara dua kelompok tani lainnya, Bukit Barisan dan Maju Bersama, masih dalam proses pengumpulan persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Secara keseluruhan kelompok tani mengajukan lahan untuk direplanting seluas 2.541 hektare.

"Untuk itu kami berharap agar KLHK dapat segera melakukan pengecekan untuk memastikan kelancaran program peremajaan sawit di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :