https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

DBH Sawit Kotim Anjlok dari Rp 41 Miliar Jadi Rp 16 Miliar, Kenapa?

DBH Sawit Kotim Anjlok dari Rp 41 Miliar Jadi Rp 16 Miliar, Kenapa?

Hasil panen petani sawit dikumpulkan di lapak pengepul. foto: Polres Kotim


Sampit, elaeis.co – Jatah dana bagi hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng), terus mengalami penurunan.

Pertama kali menerima DBH Sawit pada November 2023, Kotim mendapatkan alokasi Rp 46 miliar. Tahun ini DBH Sawit turun menjadi Rp 41 miliar dan 2025 diproyeksikan Kotim hanya kebagian Rp 16 miliar.

Penurunan besaran DBH Sawit ini menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim dalam rapat Penyusunan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2025. 

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Sahid mengatakan, kondisi ini harus jadi perhatian serius mengingat Kotim tercatat sebagai daerah yang memiliki hak guna usaha (HGU) terbesar di Kalteng. 

"Kalau dilihat secara statistik, ini membuat miris. Setiap tahun mengalami penurunan. Mohon ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Abdul Sahid dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (16/11).

Dia mengingatkan bahwa DBH Sawit perlu diperjuangkan secara lebih maksimal pada pemerintah pusat agar nilainya bisa terus meningkat. "Sampaikan argumen dengan didukung data dan fakta sehingga bisa memberikan dampak yang nyata bagi daerah,” tandasnya.

Menanggapi desakan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto mengaku akan menelusuri penyebab penurunan DBH Sawit ke pemerintah pusat.

“Apalagi untuk tahun 2025, DBH Sawit Kotim turun signifikan. Hanya dapat sekitar Rp 16 miliar, sangat rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” sesalnya.

Menurutnya, klarifikasi perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya sistem perhitungan yang digunakan untuk menetapkan alokasi DBH Sawit. "Penurunan DBH Sawit ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, ini terkait pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat," sebutnya.

"Dan seperti diketahui bersama, penetapan besaran DBH Sawit bukan merupakan keputusan daerah, tapi ditentukan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan sejumlah variabel seperti produksi dan ekspor,” tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :