https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

DBH Sawit Jangan Sampai Disalahgunakan

DBH Sawit Jangan Sampai Disalahgunakan

Ketua Perkumpulan Hijau, Feri Irawan. (foto: koleksi pribadi)


Jambi, elaeis.co – Provinsi Jambi kebagian jatah Dana Bagi Hasil (DBH) sawit pada tahun 2023 ini sebesar Rp 38,3 miliar. Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mengingatkan DBH tersebut benar-benar dipergunakan untuk kepentingan petani Jambi.

“Jangan sampai DBH sawit itu disalahgunakan, di luar kepentingan petani Jambi. Misalnya, digunakan untuk perusahaan perkebunan sawit. Jangan sampai itu terjadi. Dana itu benar-benar harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan petani Jambi,” kata Feri Irawan kepada elaeis.co pada Selasa, 28 November 2023.

Ia menjelaskan, DBH sawit seharusnya digunakan untuk infrastruktur seperti jalan produksi usaha tani sebanyak 80 persen. Sisanya, 20 persen, digunakan untuk kegiatan non fisik, seperti pemetaan lahan sawit petani, peningkatan kapasitas petani, dan tata kelola sawit rakyat.

Menurut Feri, kenapa penting dipergunakan untuk pemetaan lahan, agar semua pihak termasuk pemerintah mengetahui, jumlah luas lahan milik petani sawit sehingga jumlah produksi petani bisa diketahui.

“Dengan demikian, kita semua menjadi tahu, betapa sumbangsihnya produksi petani sawit bagi negara. Dari hasil pemetaan itu, pemerintah jadi memiliki data yang konkret luasan lahan yang dikelola rakyat. Ini menjadi penting untuk mengatasi konflik lahan,” ujarnya.

Artinya, kata Feri, penggunaan DBH bisa benar-benar untuk memajukan atau menyejahterakan petani sawit, bukan justru digunakan untuk kepentingan perusahaan sawit.

Seperti diketahui, DBH sawit untuk Provinsi Jambi tahun 2023 ini mencapai Rp 38,3 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Provinsi Jambi, dan kini masih dibahas di Kementerian Keuangan. Hal ini merupakan rangkaian proses setelah pemerintah daerah menyetujui Rencana Kerja Program (RKP) terkait DBH yang akan dikucurkan sebagaimana diatur dalam PMK nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :