Berita / Kalimantan /
DBH Sawit Diharapkan Bisa Selesaikan Kebun Sawit Rakyat dalam Kawasan Hutan
Rakor DBH Sawit di Kalteng. Foto:Mario
Palangka Raya, elaeis.co - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 yang dilaksanakan di Palangka Raya, Jumat (17/11).
Dengan luasan tutupan sawit 2,3 juta hektar, alokasi DBH Sawit untuk Kalteng mencapai Rp128 miliar. Jatah untuk pemerintah provinsi sekitar Rp60 miliar, sisanya dibagi ke Kabupaten/Kota sesuai luasan lahan sawit. Ada yang mendapatkan Rp40 miliar, ada pula yang hanya kebagian Rp17 miliar.
Edy mengatakan, DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.
"Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini, maka saya berharap kepada OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya lewat keterangan resmi MMC Kalteng.
Wagub juga berharap adanya DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya. "Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya," tukasnya.
"DBH Sawit juga diharapkan bisa memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada semua pekerja atau petani di sekitar wilayah perkebunan," imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan juga mengharapkan DBH Sawit ini betul-betul dimanfaatkan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini banyak petani di sekitar area pabrik dan area kebun yang tidak pernah mendapat akses jaminan BPJS Ketenagakerjaan.“Ini perlu peran pemerintah, pekerja yang terlindungi jaminan sosial di Kalteng baru 37 persen dari sekitar 911.000 pekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R Badjuri menyampaikan, DBH Sawit ini penggunaannya terdiri dari 80% untuk infrastruktur dan 20% untuk kegiatan lainnya.
Kegiatan lain itu termasuk BPJS Ketenagakerjaan, pemulihan kawasan hutan, pendataan kebun petani, dan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
"Harapan kita DBH Sawit tahun 2024 bisa lebih banyak lagi sehingga bisa untuk kesehatan, pendidikan, penyelesaian konflik plasma, dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengharapkan, dari luasan tutupan sawit 2,3 juta hektare, DBH Sawit yang didapatkan optimal. “Ini mungkin baru awal, setelah progress-nya membaik, nanti ada percepatan pelaksanaan di lapangan. Mudah-mudahan di tahun 2024 DBH Sawit kita lebih optimal,” imbuhnya.
Kegiatan rakor ini juga diisi dengan menyusun Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP) DBH Sawit. Tampak hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Erfan Kurniawan, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait.
Hadir pula narasumber yakni Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Ardi Praptono (daring) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang diwakili Direktorat Dana Transfer Umum Fajar Fadli.







Komentar Via Facebook :