Berita / Sumatera /
Dapat DBH Sawit Rp16,8 Miliar, Jalan Usaha Tani di Mukomuko Bakal Kinclong
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto. Foto: Istimewa
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp16,8 miliar. Duit itu rencananya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan usaha tani atau JUT.
"Tim kita telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan menggunakan dana tersebut. Sebab, aturan Kementerian Keuangan, penerima harus menyusun RKP terlebih dahulu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, kemarin.
Baca Juga: Soal Korupsi Ekspor CPO, Manager BRI Ikut Diperiksa Penyidik Kejagung
Sesuai aturan, kata Abdiyanto, RKP harus selesai pada 30 November 2023. Jika terlambat, maka dana tersebut ditransfer akhir Desember 2023 dan digunakan 2024.
"Insya Allah, September ini RKP dari kita selesai agar target pembangunan infrastruktur jalan bisa secepatnya terealisasikan," kata dia.
Dengan begitu, lanjutnya, akan memberikan manfaat bagi para petani sawit, terkhusus soal biaya angkut hasil tanaman yang selama ini menjadi beban bagi mereka.
"Kita juga akan mensubsidi biaya angkut hasil tanaman agar beban petani lebih ringan. Pemerintah daerah komitmen memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk mendukung perkembangan sektor kelapa sawit," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :