https://www.elaeis.co

Berita / Pasar /

Dahsyat!! Sudah Rp 12.640-an Harga CPKO Tender KPBN Periode 20 Februari 2024

Dahsyat!! Sudah Rp 12.640-an Harga CPKO Tender KPBN Periode 20 Februari 2024

Tels Foto: Harga CPKO melonjak untuk franco Pelabuhan Dumai melaluo proses tender yang digelar oleh PT KPBN, Selasa (10/2/2024). (Foto: hiasan)


Jakarta, elaeis.co - Kabar baik yang datang dari kantor PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tidak hanya tentang melonjaknya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berdasarkan hasil tender periode Selasa (20/2/2024).

Melainkan juga tentang betapa mewahnya harga minyak inti sawit mentah atau crude palm kernel oil (CPKO) yang tercipta melalui proses tender yang sama.

Dari berbagai keterangan yang berhasil dihimpun oleh elaeis.co terungkap bahwa harga CPKO kali ini bahkan sudah memasuki level Rp 12.640-an per kilogram (Kg).

Hal tersebut bisa dilihat berdasarkan perkembangan hasil tender harga CPKO pada franco Pelabuhan Dumai di Provinsi Riau. 

Sepekan yang lalu, tepatnya Kamis (15/2/2024), harga CPKO yang tercipta pada tender untuk franco Pelabuhan Dumai juga sudah mewah, yakni Rp 12.553 per Kg.

Berarti telah terjadi kenaikan harga CPKO sebanyak Rp 87 per Kg khusus di Dumai. Sementara di dua pelabuhan lainnya, tender harga CPKO justru berakhir dengan withdraw (WD).

Kedua pelabuhan itu yakni di Provinsi Lampung dan Pelabuhan Boom Baru di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diketahui menggunakan sistem loco.

Berikut ini harga CPKO di PT KPBN, belum termasuk atau exclude PPn periode Selasa (20/2/2024):

Lampung (loco) : Rp 12.421 - WD. Harga penawaran tertinggi Rp 7.400 - SIP (sebelumnya Jumat, 16 Februari 2024, Rp 12.404 (WD). Penawaran tertinggi Rp 7.300 - SIP)

Palembang (loco) : Rp 12.278 - WD. Harga penawaran tertinggi Rp 11.985 -  IKIN (sebelumnya Jumat, 16 Februari 2024, Rp. 12.261 (WD). Penawaran tertinggi Rp 11.875 - IKIN)

Dumai (franco) : Rp 12.642 - IBP (sebelumnya Kamis, 15 Februari 2024, Rp 12.553 - WNI)
(*)

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :