Berita / Kalimantan /
Daerah ini Pasang Target Naikkan Produksi Sawit Hingga 12 Persen
 
                Hasil panen petani Kukar dibongkar untuk diolah di pabrik kelapa sawit. foto: Disbun Kaltim.
Tenggarong, elaeis.co - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menargetkan akan meningkatkan produksi kelapa sawit di tahun 2023.
Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditas andalan sektor pertanian di daerah itu.
"Ada 7 komoditas strategis perkebunan yang menjadi unggulan nasional karena sudah masuk pasar ekspor. Yakni kelapa sawit, kelapa dalam, lada, karet, kopi, kakao, dan aren. Di Kukar, produksi terbesar dari sektor perkebunan adalah kelapa sawit," katanya melalui keterangan resmi baru-baru ini.
Menurutnya, pada tahun 2022 produksi kelapa sawit rakyat di Kukar sebanyak 283.366 ton dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) sebanyak 2.483.302 ton. Untuk tahun 2023 Disbun Kukar memasang target produksi sebanyak 297.032 ton untuk perkebunan rakyat dan 2.801.530 ton untuk PBS.
"Kenaikannya sekitar 12% dari tahun lalu," jelasnya.
Salah satu cara yang dilakukan untuk menggenjot produksi adalah berupaya agar harga input produksi tidak mengalami kenaikan. "Kita jaga agar biaya seperti pupuk tidak mengalami kenaikan yang signifikan," sebutnya.
"Kita suda siapkan program pendampingan untuk seluruh pekebun. Kalau untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, kita hanya melakukan pembinaan dan pengawasan,” tambahnya.
Disbun Kukar juga akan membantu pekebun sawit rakyat mendapat bantuan sarana dan prasarana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kita masih mengidentifikasi, tahun ini target kita lebih dari 10 kelompok yang potensial bisa mendapatkan bantuan dari BPDPKS,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga akan menjaga agar 
harga komoditas sawit terus meningkat. Kenaikan harga sawit jelas memberi dampak positif bagi nilai tukar dan membuat petani semakin bersemangat berkebun.
"Di awal tahun ini harga sawit hampir sama dengan akhir tahun 2022, yaitu di kisaran Rp 2.300 per kilogram. Harga ini ditetapkan pemerintah provinsi dan berlaku bagi yang bermitra dengan perusahaan," ucapnya.
"Kalau petani swadaya atau mandiri, harga tergantung pabrik. Lain pabrik, maka beda pula harga beli TBS-nya," tambahnya.







Komentar Via Facebook :