https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Daerah ini Komit Kembangkan Perkebunan Sawit Secara Berkelanjutan

Daerah ini Komit Kembangkan Perkebunan Sawit Secara Berkelanjutan

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, membuka Workshop Perkebunan Berkelanjutan bertema Dukungan Multipihak Dalam Percepatan ISPO Bagi Pelaku Usaha Perkebunan. Foto: Disbun Kaltim


Jakarta, elaeis.co - Kalimantan Timur (kaltim) merupakan provinsi yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang beraneka ragam sebagai penggerak ekonomi daerah. Salah satu SDA terbarukan yang sedang digalakkan untuk meningkatkan perekonomian adalah perkebunan kelapa sawit.

Untuk meminimalisir dampak negatif yang muncul, Pemprov Kaltim berkomitmen mengembangkan potensi perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan.

Terkait dengan hal itu, Dinas Perkebunan Kaltim melaksanakan Workshop Perkebunan Berkelanjutan dengan tema Dukungan Multipihak Dalam Percepatan ISPO Bagi Pelaku Usaha Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan itu dibuka Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, sementara perwakilan dari Dinas Perkebunan Kaltim hadir Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, dan secara online Kadis Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad.

“Peran perkebunan kelapa sawit dalam rangka peningkatan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur sangat krusial. Data tahun 2020 menunjukan produksi minyak sawit Indonesia mencapai 51 juta ton, sementara produksi minyak sawit Kaltim mencapai 3,8 juta ton,” ungkap Kasmidi.

Dia kemudian menyinggung amanat pengelolaan perkebunan berkelanjutan yang antara lain tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang menyatakan bahwa pengembangan perkebunan diselenggarakan secara berkelanjutan.

“Di era Gubernur Isran Noor, arah kebijakan pembangunan rendah emisi terus dilaksanakan dengan fokus penekanan kepada Sub Sektor Perkebunan yang ditandai dengan terbitnya Perda Nomor 7 Tahun 2018,” Asmirilda menambahkan.

Perda tersebut membahas tentang perkebunan berkelanjutan dengan tujuan utama yaitu pengembangan ekonomi kerakyatan, energi baru terbarukan, perbaikan kualitas lingkungan, dan penurunan emisi gas rumah kaca. Semua itu sejalan dengan penerapan strategi ekonomi hijau.

Sebagai turunan dari perda tersebut, kemudian terbit Pergub Kaltim Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kriteria Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi dan Pergub 43/2021 Tentang Pengelolaan Areal Dengan Nilai Konservasi Tinggi Di Area Perkebunan.

Dia menjelaskan, tujuan workshop perkebunan berkelanjutan adalah penyampaian arah kebijakan nasional dan provinsi terkait pelaksanaan sertifikasi ISPO di kabupaten penghasil awit sesuai Perpres 44 tahun 2020 tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia

"Selanjutnya memperkenalkan penerapan kemitraan yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan sawit dan sertifikasi ISPO bagi pekebun," katanya.

Output dari workshop itu diharapkan bisa memastikan perusahaan dan pekebun kelapa sawit bisa menerapkan prinsip dan kriteria ISPO secara benar dan konsisten dalam menghasilkan minyak sawit berkelanjutan.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :