https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Daerah ini Bagi-bagi SHM 5.000 Persil Kebun Sawit

Daerah ini Bagi-bagi SHM 5.000 Persil Kebun Sawit

Ilustrasi (pinterest.com)


Jakarta, Elaeis.co - Lima ribu persil kebun kelapa sawit di Aceh Tamiang akan segera memiliki sertifikat hak milik (SHM). Selain untuk menghindari konflik lahan, sertifikat ini akan membantu pekebun mengelola lahannya secara berkelanjutan (sustainable).

Kadis Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus SP, menjelaskan, keseluruhan lahan tersebut terhampar di semua kecamatan yang memiliki areal perkebunan di Aceh Tamiang. "Dari 12 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Kota Kualasimpang yang tidak masuk dalam program ini," katanya, dikutip Serambinews.com.

Dia mengatakan, penerbitan SHM ini berkaitan dengan program Pemkab Aceh Tamiang yang ingin mewujudkan pengelolaan kebun kelapa sawit sustainable.

“Tujuannya ke sana. Pekebun yang sudah bersertifikat akan masuk dalam program daerah penghasil terverifikasi atau verified sourcing area (VSA) dan lahannya akan diberi STDB atau Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya,” ungkap Yunus.

Diakuinya, pola penerbitan SHM terbantu dengan adanya program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang kini sedang berlangsung di Aceh Tamiang. Diketahui, salah satu syarat lahan penerima manfaat PSR harus berada di luar hutan.

“PSR mengharuskan peta poligon. Dari sini langsung diketahui lahan tersebut berada di areal hutan atau bukan,” sambungnya.

Lebih jauh Yunus mengungkapkan, muara akhir dari penerbitan SHM perkebunan ini adalah untuk membantu pekebun mendapat pembinaan melalui VSA. Pembinaan ini akan melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang nantinya siap sebagai penampung tandan buah segar (TBS).

“Harga tentu lebih tinggi karena tak melalui agen. Tapi, perusahaan ini hanya mau membeli dari pekebun yang sudah memiliki STDB,” tutup Yunus.

Terpisah, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, menegaskan, program ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit. Ke depan, dia ingin masyarakat mengelola kebun kelapa sawit seperti yang dilakukan perusahaan, sehingga menghasilkan buah berkualitas.

“Mulai dari bibit, pemupukan, dan perawatan lainnya harus sama (dengan perusahaan). Makanya, kita minta dilakukan pendampingan perusahaan melalui program VSA,” kata Mursil.

Saat menjamu Wakil Menteri Desa dan PDTT, Budi Arie Setiaji, baru-baru ini, Mursil mengatakan bahwa keberadaan kebun kelapa sawit menjadi salah satu penyelamat perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Di saat ekonomi tidak berjalan normal karena Covid-19, masyarakat kita tertolong dengan harga sawit yang tinggi, saat ini sudah tembus Rp 2.600 per kilogram,” ungkap Mursil. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :