Berita / Serba-Serbi /
Curi Buah Sawit, 6 Orang Ditangkap Polres Oku
Ilustrasi buah sawit. Elaeis.co
Jakarta, elaeis.co - Polres Oku berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan. Keenam orang itu diamankan tim Singa Ogan Rabu (17/11) sekitar pukul 16.30 Wib lalu.
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas Polres Oku AKP Mardi Nursal menerangkan para pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pencurian buah kelapa sawit milik PT PMO tepatnya di Afdeling 8 piket 1.
Perusahaan ini sendiri beroperasi di Desa Durian, Kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku. Kini para pelaku tengah menjalani proses lebih lanjut di Polres Oku.
"Mereka adalah NY, YG, NA, RE, DN, RY," ujar Mardi dalam siaran persnya Jumat (19/11).
Saat itu para pelaku tengah mengangkut berondolan kelapa sawit yang sudah di kemas dalam 6 buah karung berukuran sedang menggunakan 3 unit sepeda motor. Diperkirakan jumlah berondolan itu mencapai 1.760 kg.
"Akibat dari kejadian tersebut PT PMO mengalami kerugian sebesar Rp5.280.000," katanya.

Komentar Via Facebook :