https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Cerita Asal Mula Limbah SBE

Cerita Asal Mula Limbah SBE

Tumpukan Tandan Buah Segara (TBS) sawit yang akan diolah di pabrik. foto: ist


Jakarta, elaeis.co - Sembilan tahun lalu, adalah Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) meminta Laboratorium Buangan Padat dan B3 Fakultas Teknik Lingkungan ITB menguji kandungan limbah Spent Bleaching Earth (SBE). 

Ini dilakukan lantaran waktu itu, Tim Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) mengkategorikan SBE sebagai limbah B3. 

Hasilnya, SBE, Filter Aid Cake, Scum cake dan Activated Carbon tidak mengandung logam berbahaya dan beracun. 

Sebaliknya limbah itu malah bisa dimanfaatkan sebagai  pupuk, bahan pembenah tanah dan sumber energy. Terus, minyak nabati yang terikat dalam SBE bisa direcovery

"Dari hasil itu, Laboratorium Buangan Padat dan B3 ITB mengusulkan bahwa SBE, Filter Aid Cake, Scum cake dan Activated Carbon bukan limbah B3, tapi limbah biasa (khusus) yang pengelolaan, pengangkutan dan penyimpanannya tidak memerlukan ijin khusus dari KLH," cerita Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga kepada elaeis.co, Selasa (16/3).  

Pada rentang tahun 2011-2013 kata jebolan Teknik Kimia ITB 1973 ini, hasil analisa ITB tadi sempat berterima. Ini kelihatan dari penilaian PROPER Biru (taat aturan KLH) jika SBE disimpan dengan baik di lokasi pengumpulan limbah. 

Tapi setelah 2014, SBE jadi masalah lagi. Yang tidak mengolah SBE langsung dicap merah alias tidak taat aturan KLH. 

KLH mencap SBE itu limbah B3 kata Sahat lantaran SBE dianggap residu filtrasi, seperti yang tertera pada PP 18 tahun 1999 jo PP 85 tahun 1999 tentang Pengolahan Limbah. 

Lantaran limbah B3, penyimpanan sementara, angkutan, penyimpanan dan pengolahan SBE harus pakai ijin khusus dari KLH. Umur izin itu sangat singkat; setahun. 

Lantas apa sebenarnya SBE itu? "CPO itu kan ada getahnya, kotoran, zat warna dan bau tak sedap. Bau tak sedap itu ada karena CPO mengandung Asam Lemak Bebas (ALB)," terangnya. 

Nah, kalau CPO tadi mau dipakai untuk bahan makanan atau non makanan, musti dimurnikan dulu. Proses pemurniannya ada dua alur. 

Baca juga: Setelah SBE Menjadi Limbah Non-B3 

"Pertama, untuk menghilangkan getah, kotoran dan zat warnanya, dipakai bahan Bleaching Earth (BE). Lalu untuk menghilangkan bau tak sedap tadi dilakukan lewat proses Deodorization," Sahat merinci.

Sewaktu proses penyaringan, getah, kotoran dan warna akan terikat (adsorb) pada BE dan tertinggal di kain saringan. Ini disebut residual filtrasi

"BE yang menyerap getah, zat warna, kotoran dan sebagian minyak sawit (sekitar 18% berat BE) inilah yang disebut dengan SBE itu," katanya.

Baca juga: Tentang Kode N108 dan RBD Oils

SBE ini kata Sahat bukan seperti SBE dari minyak nabati polyunsaturated fatty acid yang bisa terbakar sendiri sewaktu musim panas. 

Limbah ini malah bisa diolah menjadi De-OBE (De Oiled BE) dengan kandungan minyak maksimum 3% Recovered Palm Oil (R-Oil), identik dengan apa yang telah dilakukan di Malaysia.

"De-OBE itu bisa berfungsi sebagai bahan substitusi pasir saat membikin bahan bangunan atau land filling. Lalu R-Oil bisa pula jadi bahan baku pembuat bahan bakar berbasis Bahan Bakar Nabati (BBN) atau bisa juga untuk bahan Oleochemicals," Sahat mengurai.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :