https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Cegah Kendaraan Truk Angkutan TBS Kelapa Sawit Melintas, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Utara

Cegah Kendaraan Truk Angkutan TBS Kelapa Sawit Melintas, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Utara

Portal besi di pintu masuk kawasan KTM Lagita di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Foto: IST


Bengkulu, Elaeis.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah mengambil langkah tegas untuk mencegah kendaraan truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit melintas di Kawasan KTM Lagita di Kecamatan Ketahun. Salah satunya dengan memasang portal besi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Setyo Aji mengatakan, KTM Lagita merupakan kawasan terpadu terintegrasi. Kawasan tersebut nantinya akan menjadi lokasi pemukiman penduduk yang terintegrasi dengan fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, pasar, dan sebagainya. Oleh sebab itu, kawasan itu harus steril dari kendaraan truk angkutan TBS kelapa sawit dan lainnya.
"Kami selalu pastikan kawasan KTM Lagita bebas dari aktivitas kendaraan angkutan TBS kelapa sawit dan lainnya," kata Setyo, Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: Cakep! Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Mukomuko Peduli Masyarakat

Ia mengaku, untuk membuat kawasan KTM Lagita bebas dari truk-truk angkutan, pihaknya memasang portal besi di setiap pintu masuk. Hal itu bertujuan untuk menghindari pelanggaran terhadap aturan sekaligus melarang kendaraan berat melintas di kawasan tersebut.
"Sebelumnya sudah kita larang melintas di sana, tapi mereka tetap membandel dan kadang main kucing-kucingan, maka solusinya ya kami pasang portal besi saja," ujar Setyo.

Menurut Setyo, kendaraan truk angkutan TBS kelapa sawit dan lainnya seringkali memilih melintasi kawasan KTM Lagita karena dianggap dapat mempersingkat jarak tempuh dibandingkan melalui jalan utama. Namun, hal tersebut tidak dibenarkan karena jalan di kawasan tersebut bukanlah jalur untuk kendaraan angkutan. 
"Kawasan ini sering dilalui kendaraan angkutan, padahal jelas dilarang," ungkapnya.

Baca Juga: Parah! Ternyata Ini Penyebab Produksi TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Tengah Menurun

Selain itu, Setyo mengaku, pemasangan portal besi tersebut juga merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam upaya pengalihan arus lalu lintas. Karena selama ini banyak truk angkutan sulit dialihkan ke jalan utama.
"Itu kami lakukan agar kendaraan angkutan truk bisa dialihkan, jangan sampai ada lagi angkutan yang bukan kapasitasnya melewati jalan di kawasan KTM Lagita seperti peristiwa sebelumnya," tutupnya.

Kebijakan pemasangan portal besi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan seringnya kendaraan angkutan TBS kelapa sawit melintas di kawasan mereka. Mereka berharap dengan adanya portal besi ini, kawasan mereka akan menjadi lebih aman dan nyaman untuk aktivitas sehari-hari.
"Kami setuju dengan pemasangan portal besi itu, jadi tidak ada lagi angkutan TBS kelapa sawit dan batu bara yang melintas di kawasan ini," ujar Arum (34), Warga di Kawasan KTM Lagita.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan kebijakan ini. Beberapa pengusaha angkutan TBS kelapa sawit menyatakan keberatan atas pemasangan portal besi tersebut. Mereka mengklaim bahwa kebijakan ini akan menghambat aktivitas mereka dan menyebabkan kerugian finansial.
"Itu memberatkan kami, padahal itu bisa menghemat waktu bagi angkutan TBS kelapa sawit kami," ujar salah satu Pengusaha Kelapa Sawit yang tidak ingin disebutkan namanya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :