https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Cegah Bentrok dengan Warga, Rencana Replanting PT SWA Diminta Ditangguhkan

Cegah Bentrok dengan Warga, Rencana Replanting PT SWA Diminta Ditangguhkan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto. foto: ist.


Palembang, elaeis.co – Hubungan antara masyarakat Desa Sungai Sodong dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) kembali memanas. Suasana kembali tegang setelah beredarnya informasi adanya rencana kegiatan replanting oleh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (sumsel) itu.

Pihak Polda Sumsel tengah melakukan berbagai langkah dan upaya bersama untuk mencegah terjadinya bentrok fisik akibat sengketa lahan antara kedua belah pihak. “Tidak boleh lagi terjadi konflik,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto dalam keterangan resmi, kemarin.

Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan PT SWA telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu.

Dari proses hukum sendiri, sejatinya di tahun 2017 lalu telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan PT SWA. Majelis hakim MA menyatakan bahwa pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, telah beberapa kali terjadi perselisihan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan hingga timbulnya jatuh korban jiwa kedua pihak. Masyarakat merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replanting oleh pihak perusahaan.

Sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus bentrok terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab OKI akhir bulan April lalu.

"Disepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya bentrokan. Diantaranya tidak boleh ada konflik sosial seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di Desa Sungai Sodong antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” urainya.

Tapi kembali beredarnya informasi rencana replanting oleh pihak perusahaan pada Kamis (2/5) telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi memicu gesekan massa.

“Polda Sumsel telah menunjuk beberapa pejabat utama, bersama-sama dengan pihak Pemiab OKI akan berkunjung ke PT SWA untuk memberikan himbauan agar tidak melakukan replanting dengan berbagai pertimbangan utamanya masalah kamtibmas, sampai permasalahan sengketa lahan in mendapat kesepakatan yang diterima oleh semua pihak,” tuturnya.

Polda Sumsel secepatnya akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel agar segera dilakukan mediasi secara khusus dengan PT SWA sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menguntungkan semua pihak.

“Nanti kita bicarakan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20% dari luas lahan sesuai sertifikat HGU yang dimilikinya,” lanjutnya.

Narto mengakui bahwa saat ini jajaran Polda Sumsel tengah menangani perkara pengaduan dari kedua belah pihak.

“Polres OKI di-back up oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan perusakan yang dipicu masalah sengketa lahan ini,” ungkapnya.

"Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat berakibat munculnya permasalahan hukum dan agar terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :