Berita / Serba-Serbi /
Cari Emas di Kebun Sawit, Dua Pendulang Tewas Tertimbun
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penambangan emas ilegal. foto: Polres Kapuas Hulu
Putussibau, elaeis.co – Nasib tragis menimpa dua orang pendulang emas, berinisial BN (21), warga Tekalong Jaya Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, dan TJP (29) warga Desa Mantan, Kecamatan Suhaid.
Keduanya tewas tertimbun saat mencari emas secara ilegal di area perkebunan kelapa sawit milik PT Kartika Prima Cipta (KPC) di Desa Mantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menjelaskan, pada saat kejadian sebenarnya ada tiga pendulang yang tertimbun tanah. "Dua tewas, satunya lagi berinisial BP berusia 15 tahun selamat dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Semitau," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (13/11) sekitar pukul 19:00 WIB di Blok G -38 areal perkebunan kelapa sawit PT KPC. Ketiganya sengaja beraktivitas pada malam hari saat situasi sepi.
“Setelah mengorek tanah, mereka mengambil pasir berbatu dan akan dibawa menggunakan karung untuk didulang secara manual di rumah. Padahal sudah sering ada imbauan baik dari pihak perusahaan maupun dari petugas kepolisian agar menghentikan penambangan emas tanpa izin,” ujarnya.
Saat petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (14/11), ditemukan satu botol minuman keras dan cangkul serta pakaian para pendulang emas.
“Korban meninggal sudah dikebumikan, sedangkan korban selamat masih di rawat di rumah sakit,” jelas Hendrawan.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak perusahaan menyebarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pencarian emas di area perkebunan kelapa sawit.
“Papan larangan dari perusahaan sebenarnya sudah ada. Kami bahkan sudah sering melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu terutama di wilayah Kecamatan Suhaid,” ungkapnya.
"Masyarakat harus menghentikan kegiatan tambang emas ilegal, selain melanggar undang-undang juga merusak lingkungan. Bahkan mengancam keselamatan jiwa sendiri," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :