https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Buruh Sawit Serbu GAPKI, Bahas Upah Layak dan Perlindungan Kerja

Buruh Sawit Serbu GAPKI, Bahas Upah Layak dan Perlindungan Kerja

Koalisi Buruh Sawit (KBS) menggelar audiensi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Senin (15/9).


Jakarta, elaeis.co - Koalisi Buruh Sawit (KBS) menggelar audiensi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Senin (15/9). 

Pertemuan ini membahas sejumlah isu ketenagakerjaan di sektor sawit, mulai dari status kerja, penerapan upah minimum, hingga perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Audiensi dihadiri pengurus GAPKI dari bidang pengembangan SDM, keberlanjutan, serta direktur eksekutif. Dari KBS hadir koordinator pusat, perwakilan daerah, serta delegasi serikat buruh asal Belanda, Federasi Serikat Buruh FNV.

Dalam forum tersebut, GAPKI memaparkan langkah yang telah dilakukan perusahaan anggotanya, antara lain penerapan upah minimum provinsi, kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyusunan panduan perlindungan buruh perempuan dan pencegahan pekerja anak.

Namun, KBS menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang dialami buruh di lapangan. Beberapa di antaranya adalah status buruh harian lepas tanpa kepastian kerja, minimnya akses pesangon, keterbatasan program pensiun, hingga kurangnya ketersediaan alat pelindung diri.

“Kawan-kawan di kebun masih banyak yang bekerja harian tanpa jaminan kontrak. Kalau sakit atau usia tidak produktif, mereka tidak punya kepastian,” ujar salah satu perwakilan KBS dalam audiensi.

Menjawab hal itu, GAPKI menyatakan sejak 2016 perusahaan anggotanya mulai meninggalkan pola buruh harian lepas. Meski demikian, pada 2022 kembali dibuka program Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Sistem Harian (PKWTSH) yang diklaim lebih terstruktur dengan sistem pelatihan.

Selain itu, GAPKI juga menjelaskan adanya pelatihan intensif selama satu bulan bagi pemanen baru sebelum diangkat menjadi karyawan tetap. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja.

“Keselamatan pekerja menjadi prioritas. Forum K3 juga sudah dibentuk agar aspek kesehatan dan keselamatan kerja lebih diperhatikan,” jelas perwakilan GAPKI.

Audiensi tersebut juga menyinggung rencana agenda bersama mengenai perlindungan pekerja perempuan dan pencegahan pekerja anak yang akan difokuskan pada November mendatang.

Di sisi lain, KBS mengumumkan tengah menyiapkan draf rancangan undang-undang ketenagakerjaan di sektor sawit. Draf tersebut, menurut mereka, diharapkan menjadi payung hukum baru untuk memperkuat perlindungan buruh di industri sawit nasional.

GAPKI, yang menaungi 749 perusahaan dengan luas perkebunan sekitar 3,9 juta hektare, menyatakan terbuka untuk terus berdialog dengan buruh dan organisasi masyarakat sipil. GAPKI juga menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan perkebunan dan isu ketenagakerjaan.

Pertemuan berakhir tanpa keputusan final. Namun, kedua pihak sepakat melanjutkan komunikasi untuk memperkuat implementasi aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah layak dan perlindungan kerja.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :