Berita / Nasional /
Bursa CPO Belum Jalan, Petani Masih Dirugikan
Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur. (Istimewa)
Padang, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Barat (Sumbar) menilai petani kelapa sawit saat ini masih dirugikan terkait penetapan harga. Dimana harga patokan CPO masih cenderung berkiblat pada KPBN.
Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, patokan harga CPO dari KPBN untuk penghitungan harga kelapa sawit lebih rendah ketimbang harga CPO pada Bursa CPO. Berdasarkan selisih harga inilah pihaknya mengkalim bahwa petani masih dirugikan.
"Kalau Bursa CPO itu tidak segera berjalan, ya maka petani akan selalu dirugikan," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (2/1).
Sementara lanjutnya, agar Bursa CPO menjadi patokan harga CPO dalam penghitungan dan penetapan harga di Dinas Perkebunan, perlu adanya revisi Permentan 01 tahun 2018. Dengan demikian pria yang akrab disapa Feri itu meminta agar pemerintah segera melakukan revisi Permentan tersebut.
"Kita sudah suarakan agar Permentan 01 tahun 2018 itu direvisi. Sehingga patokan CPO beralih ke Bursa CPO. Sehingga harga CPO akan semakin bagus yang kemudian membuat harga TBS juga semakin tinggi," bebernya.
Ia berharap, kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk kesejahteraan para petani kelapa sawit. Meski begitu ia tak menampik harga TBS saat ini di Sumbar masih cenderung tinggi.
Saat ini harga penetapan masih berada diangka Rp2.716,39/kg. Sementara harga lelang CPO periode ini dibandrol Rp11.654,23/kg.
Kemudian untuk harga inti sawit Rp5.975,33/kg. Lalu harga cangkang Rp14,19/kg dan indeks k sebesar 93,04%.
Berikut rincian harga kelapa sawit Sumbar ;
Usia 3 tahun Rp2.037,61/kg
Usia 4 tahun Rp2.291,61/kg
Usia 5 tahun Rp2.427,17/kg
Usia 6 tahun Rp2.453,89/kg
Usia 7 tahun Rp2.471,32/kg
Usia 8 tahun Rp2.677,66/kg
Usia 9 tahun Rp2.713,08/kg
Usia 10-20 tahun Rp2.716,39/kg
Usia 21 tahun Rp2.632,15/kg
Usia 22 tahun Rp2.622,92/kg
Usia 23 tahun Rp2.587,61/kg
Usia 24 tahun Rp2.455,27/kg







Komentar Via Facebook :