Berita / Internasional /
Bulan Depan, Pajak Ekspor Minyak Sawit Malaysia Tetap 8 Persen
Ilustrasi - truk pengangkut TBS sawit yang melintas di jalanan Kabupaten Siak, Riau. Foto: Sahril
Jakarta, elaeis.co - Berdasarkan surat edaran Malaysian Palm Oil Borad (MPOB) atau Dewan Minyak Sawit Malaysia pada Kamis (17/5) kemarin, negara itu tetap mempertahankan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar 8%, dan menaikkan harga acuan menjadi RM4,144.31 per ton pada Juni 2023.
Sebelumnya, harga rujukan Mei 2023 produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia ini sebesar RM4,063.58.
Dilansir dari The Star, Sabtu (20/5), struktur pajak ekspor Malaysia mulai dari 3% untuk minyak sawit mentah, atau di kisaran RM2.250 hingga RM2.400 per ton. Sementara tarif pajak maksimum ditetapkan sebesar 8% ketika harga melebihi RM3,450 per ton.







Komentar Via Facebook :