https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Buku Baru Ombudsman RI Bongkar Potensi Kerugian Sawit Rp279 Triliun, Badan Sawit Nasional Jadi Solusi

Buku Baru Ombudsman RI Bongkar Potensi Kerugian Sawit Rp279 Triliun, Badan Sawit Nasional Jadi Solusi


Jakarta, elaeis.co – Buku baru Ombudsman RI ungkap potensi kerugian sawit Rp279 triliun akibat tumpang tindih tata kelola. Badan Sawit Nasional diusulkan sebagai solusi strategis.

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola industri kelapa sawit yang belum optimal. 

Temuan ini dipaparkan dalam buku terbaru berjudul “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” yang diluncurkan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/10). 

Peluncuran buku ini juga menegaskan pentingnya pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai solusi menyeluruh terhadap berbagai persoalan sawit di Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan kesatuan data. 

Ia menegaskan, tugas pertama Badan Sawit Nasional adalah menyusun Data Tunggal Sawit Nasional.

“Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Data yang terintegrasi akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang adil dan akurat,” kata Rachmat Pambudy.

Buku ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI menyosialisasikan hasil kajian sistemik tentang pencegahan maladministrasi di sektor sawit. 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan buku tersebut memberi gambaran komprehensif tentang akar masalah dan solusi perbaikan sistemik, sekaligus menjadi refleksi masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia.

Peluncuran buku ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan sawit yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Penulis buku sekaligus anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan kajian ini melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. 

Kajian menemukan persoalan paling krusial terletak pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan, yang memerlukan pendekatan adil antara pemerintah dan pengusaha. 

Selain itu, perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum menjamin kesejahteraan petani menjadi sorotan utama.

Ombudsman RI merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional yang mampu mengintegrasikan fungsi dari 15 lembaga, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus membangun data tunggal sawit nasional. 

Dengan struktur ini, tata kelola sawit diharapkan lebih efisien, produktif, dan berdaya saing di tingkat global.

Praktisi dan pengamat menyambut buku ini positif. Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung, menyebut buku ini sebagai rujukan penting perbaikan tata kelola sawit, sementara pengamat kehutanan Petrus Gunarso menilai buku ini membuka ruang diskusi yang jujur dan transparan, sekaligus menawarkan solusi nyata bagi penyelesaian konflik lahan sawit di Indonesia.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :