Berita / Sumatera /
Budaya Feodalisme di Tubuh PTPN Rugikan Masyarakat Kampar
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih. Dok.DPRRI
Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih menilai sengketa tanah ulayat di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, terhambat karena budaya feodalisme di tubuh PT Perkebunan Nusantara atau PTPN masih sangat kuat.
Menurutnya, perilaku jajaran bawah PTPN belum sepenuhnya mengalami transformasi meski manajemen holding utama telah berbenah.
"Karakteristik feodalisme di tubuh PTPN masih kental. Di jajaran direksi utama memang sudah ada perubahan, tetapi perilaku di bawahnya masih seperti dulu," kata Abdul Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) dan Masyarakat Desa Gobah Kecamatan Tamban di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (28/4).
Oleh karena itu, Hakim meminta kepada para perwakilan AMAR-GB dan masyarakat untuk segera menyerahkan data terbaru, termasuk putusan pengadilan dan temuan lapangan kepada Komisi VI DPR RI dalam beberapa hari ke depan, agar dapat dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat upaya penyelesaian.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif dalam proses penyelesaian sengketa, dan mencari titik tengah yang adil bagi semua pihak.
Apalagi di tengah situasi ekonomi yang sulit saat ini, sengketa lahan harus diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif agar dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah tersebut.
"Kalau gontok-gontokan, tidak akan selesai. Syukur-syukur lahannya bisa dikembalikan atau diselesaikan melalui BPN, sehingga bisa membuka peluang baru bagi masyarakat," ujar Politisi Fraksi PAN tersebut.
Untuk itu, Hakim berjanji Komisi VI DPR RI akan terus mendalami laporan dari masyarakat dan mengambil langkah konkret dalam pengawasan, termasuk memastikan agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat dalam proyek pembangunan nasional.







Komentar Via Facebook :