https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

BSPJI Pekanbaru Dipercaya Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

BSPJI Pekanbaru Dipercaya Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. Foto: Ist.


Jakarta, elaeis.co - Pemerintah akhirnya mempercayai dan menunjuk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjadi salah satu dari 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru di Indonesia. 

BPSJI Pekanbaru nantinya akan melayani kebutuhan untuk industri dari berbagai klasifikasi, termasuk UMKM, di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, di Jakarta, menyebutkan, BSPJI Pekanbaru telah mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. 

"Sebelumnya Indonesia telah memiliki 11 LPH yang siap melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal," katanya dalam keterangan resmi yang diterima elaeis.co, Jumat (22/4/2022).

Doddy sendiri menyambut baik penunjukkan BSPJI Pekanbaru sebagai LPH baru. “BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Kata dia, sejumlah balai di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin. 

“Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” kata Doddy. 

Kepala BSPJI Pekanbaru, Fathullah, menyatakan kesanggupan untuk melayani pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal, khususnya untuk para pelaku usaha di Riau dan Kepri, pasca akreditasi tersebut. 

“BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi, dan tentunya yang terbaru pemeriksaan halal,” sebutnya.

Ia mempersilahkan para pengusaha untuk mendapatkan layanan tersebut secara luring atau datang langsung (offline) ke BSPJI Pekanbaru yang terletak di Jalan Hang Tuah Ujung Nomor 124 Pekanbaru. 

"Untuk lebih mudah dan cepat, dapat mengakses layanan secara online pada sistem informasi pelayanan publik (SIPELIK) BSPJI Pekanbaru di website BSPJI Pekanbaru, www.bppsipekanbaru.kemenperin.go.id," katanya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :