Berita / Serba-Serbi /
Brutal, Kawanan Maling Sawit Serang Satpam PT Lonsum dengan Bom Molotov
Barang bukti yang diamankan dari pelaku penyerangan satpam PT Lonsum. foto: Humas Polres Simalungun
Simalungun, elaeis.co – Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengungkap dan menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam pencurian dan penyerangan menggunakan bom molotov di perkebunan sawit milik PT London Sumatera (Lonsum) di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penyerangan ini terjadi di tengah malam sekira pukul 01.00 WIB dan mengakibatkan luka pada satuan petugas keamanan (satpam) perusahaan.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menguraikan, penyerangan dilakukan para pelaku saat sejumlah satpam melaksanakan patroli. “Kejadian bermula saat pelapor yang bertugas sebagai sekuriti PT Lonsum melihat dua sepeda motor yang dipakai mencuri buah kelapa sawit. Tak lama berselang mereka menemukan beberapa orang sedang melangsir tujuh tandan buah kelapa sawit," ungkapnya dalam rilis Polres Simalungun dikutip Sabtu (23/3).
Saat hendak diamankan, maling sawit dengan penutup wajah yang berjumlah empat orang melawan. Mereka menyerang satpam menggunakan bom molotov, benda tumpul, dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
"Kendati dihadapkan dengan serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam, namun demikian sekuriti PT Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian. Identitasnya yakni Heri Irawan, usia 33 tahun," jelas Ghulam.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit untuk membuat Laporan Polisi langsung kepada pihak Polres Simalungun.
“Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk kepada kita, Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Saya yang langsung pimpin, operasi pengungkapan tersebut berhasil mengamankan atau menangkapan semua pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri," paparnya.
Para pelaku itu yakni Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55), yang semuanya merupakan warga lokal. Barang bukti yang diamankan termasuk buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat untuk mencuri buah sawit, jerigen berisi minyak pertalite, serta bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. “Investigasi lanjutan masih dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini," sambungnya.
Dia mengingatkan bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun, termasuk yang terjadi di lingkungan perusahaan. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian Simalungun dalam mengatasi segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan dan keamanan warga serta properti.







Komentar Via Facebook :