https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

BPDPKS Gelontorkan Rp34,59 Triliun untuk Insentif Biodiesel

BPDPKS Gelontorkan Rp34,59 Triliun untuk Insentif Biodiesel

Ilustrasi-tandan buah segar kelapa sawit. (Dok.Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki tugas untuk memberikan dukungan dana dalam pengembangan serta pendistribusian biodiesel. 

"BPDPKS bertugas memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan program ini," kata Direktur Utama BPDPKS, Edy Abdurrahman dalam konferensi pers kinerja ekspor sawit yang siarkan langsung di kanal YouTube BPDPKS, Kamis kemarin. 

Dalam program mandatori biodiesel ini, Edy menjelaskan, seluruh perusahaan yang menyalurkan biodiesel itu diwajibkan untuk menyalurkannya dengan harga yang sama dengan solar. 

"Karena ada kewajiban mandatori untuk mencampur biodiesel ke solar, sedangkan pengusaha diwajibkan untuk menjual kepada badan usaha bahan bakar minyak seharga solar. Sedangkan selama ini harga biodiesel lebih tinggi dari harga solar," kata dia.

"Agar pengusaha tidak rugi karena menjual seharga solar, maka selisihnya dibebankan ke BPDPKS untuk membayarnya. Jadi BPDPKS tugasnya memberikan insentif biodiesel ini adalah membayar selisih harga tadi," jelasnya.

Edy mengakui bahwa terdapat rentang harga yang cukup tinggi pada tahun 2021 lalu. Di mana harga biodiesel jauh lebih tinggu dibanding dengan harga solar. Hal ini lantaran, kala itu harga minyak sawit dunia tengah melambung.

"Sehingga dana yang tersalurkan untuk insentif biodiesel di tahun 2021 itu mencapai Rp 51,86 triliun dengan biodiesel yang disalurkan 10,6 juta KL. Artinya jumlah ini berasal dari volume biodiesel yang disalurkan dikali dengan selisih harga," katanya.

Sedangkan di tahun 2022, jumlah dana yang disalurkan BPDPKS untuk insentif biodiesel mengalami penurunan. Di mana BPDPKS menyalurkan dana Rp34,56 triliun dengan biodiesel yang disalurkan sebanyak 9,29 juta KL.

"Karena selisihnya tadi menyempit. Harga solar cenderung meningkat, dan peningkatannya cenderung lebih tinggi dibandingkan peningkatan harga biodiesel. Dan bahkan di 3 bulan terakhir justru selisihnya negatif, artinya harga solar lebih tinggi dibandingkan harga biodiesel, sehingga kalau selisihnya negatif, BPDPKS tidak membayar selisihnya tadi," jelasnya.

"Sejak tahun 2015, sejak diberlakukannya program mandatori biodiesel ini, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar 144,59 triliun, ini diberikan untuk pendanaan terhadap penyaluran biodiesel sebesar 42,96 juta KL," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :